Polres Tanah Datar Laksanakan Peningkatan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pandemi Covid - 19 dilokasi Keramaian Kota Batusangkar


Tanah Datar,- KS,—  Mengingat keluarnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Polres Tanah Datar laksanakan pengawasan dalam hal penyebaran covid-19. 

Hari ini Kamis, (27/8), Polres mengerahkan sebanyak kurang lebih 40 personil untuk memberikan himbauan. Himbauan yang diberikan berlokasi di Pasar Batusangkar yang bertepatan dengan hari Balai dan lokasi wisata seperti Istano Basa Pagaruyung.

Tak hanya bersifat himbauan, Jika perlu polri akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol seperti menyuruh pulang atau membeli masker terlebih dahulu.

Penindakan yang dilakukan adalah suatu bentuk kepedulian polri dalam menyelamatkan negeri ini dari pandemi covid-19.  Masker, cuci tangan dan jaga jarak adalah 3 hal satu kesatuan dalam mencegah penyebaran covid-19. Jangan sampai kegiatan dengan kemalasan kita merakibat fatal terhadap keluarga tercinta.

Saat dilakukan patroli, tim menemukan banyak masyarakat yang masih tidak menggunakan masker masker dan tidak menjaga jarak. Padahal saat ini Tanah Datar sudah termasuk kedalam zona merah penyebaran covid-19. Pencegahan ini bukan hanya sekedar tanggung jawab pemerintah saja, tetapi ini merupakan kesadaran kita bersama. 

#DST
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto