Buka Ikan Larangan, Bersama Warga Minggu di Nagari ai Gadang Sambil Manyilam tangkok lauk Gariang

Tampak warga menggunakan berbagai macam alat tangkap ketika menangkap ikan larangan di batang ai di Nagari Ai Gadang.
Pasaman Barat, Kawasan Sumbar.Com -- Buka ikan larangan, ratusan warga Nagari ai Gadang, , Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat  memadati batang ai Gadang, untuk menangkap ikan beramai-ramai, Minggu (13/9/2020) pagi.

Ikan larangan merupakan tradisi lokal yang terus dipelihara keberadannya oleh masyarakat setempat. Ikan larangan ini ditangkap secara beramai ramai oleh warga. Untuk menikmati sensasi menangkap ikan larangan.
Sebelum dibuka, ikan yang ada dalam sungai ini dilarang untuk dipancing atau dimakan oleh warga. Konon, bagi yang melanggar larangan itu bisa mengalami sakit aneh yang sulit untuk disembuhkan.

Ketua Panitia, Wali Nagari, Bamus,Joron, dihadiri Pihak Kepolisian dan TNI mengatakan, ikan larangan ai Gadang  sudah empat tahun lamanya tidak dibuka. Hal itu sengaja dilakukan untuk menjaga kelestarian alam dan sebagai wadah budi daya ikan di sungai.

"Untuk jenis ikannya beragam yah. Ada Gariang, ikan Panjang . Panjang ikan larangan di sungai ini mencapa 3 Km," ujar Anggota BAMUS.

Untuk para pengguna tiga jenis alat tangkap. Nanti, dana yang terkumpul dari kegiatan buka ikan larangan tersebut akan disumbangkan ke mesjid setempat.

Sementara tokoh masyarakat setempat, Anggota Bamus menambahkan, buka ikan larangan mengartikan adanya larangan menangkap ikan oleh warga di sungai tersebut sebelum waktu yang ditentukan.

"Ikan baru bisa di tangkap ketika waktu panen atau saat-saat tertentu. Keberadaan ikan larangan ini menumbuhkan semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan, juga menciptakan kekompakan masyarakat," katanya.

Kedepan, kata anggota Bamus , panen ikan larangan di sungai itu akan dilakukan menjelang bulan Ramadhan waktu para perantau pulang kampung. "Kedepan rencana akan dibuka setiap tahun pas perayaan balimau jelang puasa tiba," ungkapnya.

#Rjo

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto