Paslon Eka Putra SE - Richi Aprian,SH.MH Mendapatkan Angka Keberuntungan di Nomor 3 Penepatan Nomor Urut Pilkada Tanah Datar


Tanah Datar,-KS,— Pasangan Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Tanah Datar, Eka Putra-Richi Aprian bersyukur mendapatkan nomor urut tiga di Pilkada Tanah Datar. Sebab, makna angka tiga di Minangkabau sangat dalam.

"Tungku tigo sajarangan adalah bentuk kepemimpinan ideal di Minangkabau. Di dalamnya ada penghulu, alim ulama, cadiak pandai. Gabungan ketiga unsur ini saling bahu membahu bekerjasama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat", ujar Eka Putra kepada media usai acara pencabutan nomor urut.

Kata Eka Putra, ketiga unsur pimpinan di Minangkabau melahirkan tali tigo sapilin. Jika tali sudah tigo sapilin, maka akan kuat dan bersatu.

"Insyaallah kepemimpinan seperti ini yang akan dilaksanakan Eka-Richi jika dipercaya masyarakat Tanah Datar", ujar Eka Putra didampingi Cawabup Richi Aprian.

Sementara bagi Richi Aprian, nomor urut tiga juga memiliki makna dalam. Menurut dia, di Minangkabau dalam memilih pemimpin yang dilihat adalah 3T, yaitu Takah, Tageh, Tokoh.

"Insyaallah, di pasangan Eka Putra-Richi Aprian ada unsur 3 T ini," jelas Richi.

Sekadar diketahui, KPU Kabupaten Tanah Datar menetapkan 4 pasangan calon (paslon) yang akan berkontestasi pada Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Tanah Datar pada 9 Desember mendatang, Kamis (23/09/2020).

Ke-4 paslon itu masing-masing Nomor Urut (1) zuldafri Darma - Sultani, Nomor Urut (2) Jon Enardi - Syafruddin,
Nomor Urut (3) Eka Putra - Richi Aprian dan Nomor Urut (4) Betti Sadiq Pasadigoe - Edytiawarman.

Melalui surat keputusan ihwal penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar 2020, mereka pun berhak mengikuti tahapan pelaksanaan pilkada.

Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi, menerangkan, penetapan ke-4 Paslon tersebut didasarkan hasil verifikasi dan keabsahan berkas-berkas syarat yang diajukan para 8 individu itu sebelumnya.

"Semua syarat yang diajukan 4 bakal pasangan calon itu sudah kami verifikasi dan sesuai. Sekarang, mereka sudah ditetapkan sebagai pasangan calon", tuturnya.

Pasca ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, ke-4 Paslon berikutnya akan menentukan urutan masing-masing untuk kontestasi mendatang.

Penentuan nomor urut diagendakan KPU pada Kamis (24/9/2020). Pasca memperoleh nomor sakti mereka akan mulai berkampanye pada 26 September hingga 5 Desember mendatang.

Pada 6-8 Desember, kampanye dihentikan sebab dalam masa tenang. Pemungutan suara pun diagendakan pada 9 Desember 2020.

Lebih jauh pihaknya berharap, setiap Paslon dapat bertindak sebagai panutan dalam kontestasi yang fair dan bersih. Di sisi lain, mereka juga diharapkan mampu menggerakkan masyarakat menggunakan hak pilihnya.

"Selama pandemi ini, kami juga mengingatkan para Paslon untuk memberi contoh kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19", tandasnya.  

#DST
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto