Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja, Anggota DPRD Pasaman Barat Temui Massa dari Balik Pagar Berduri

 

Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang atau UU Cipta Kerja alias Omnimbus Law kembali berlanjut di Kabupaten Pasaman Barat, julukan Kabupaten Pasaman Barat TUAH BASAMO Provinsi Sumatra Barat pada Jumat (16/10/2020) Pagi


Pasaman Barat, Kawasan Sumbar.Com - Ratusan aparat dari TNI, Polres, dan Satpolpp Polantas, sejumlah kurang lebih 250 orang disiagakan persis depan gedung DPRD Pasaman Barat,  Provinsi Sumatra Barat


Di pasang juga gulungan kawat yang mengelilingi mulai pintu masuk hingga pintu keluar gedung DPRD Pasaman Barat Jl Mahuni  Kabupaten Pasaman Barat Balik pada Jumat (16/10/2020).


Anggota DPRD, Ali Nasir. SH menyampaikan pada massa aksi agar menjaga jarak dengan pagar duri.

ini tajam ya. Jaga jarak. Kalo terlalu dekat, nanti di belakang ada orang yang dorong, kamu yang di depan ini yang kena duluan," ucapnya pada massa aksi tersebut.

Pada 16 Oktober 2020 tujuh hari setelah aksi tersebut guna mengawal janji yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD,Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat kemudian mendatangi Kantor DPRD Pasaman Barat. Namun sesaat sebelum berangkat sekira pukul 09.20 WIB, pihak DPRD kemudian menyampaikan bahwa sidang Paripurna sebagaimana yang dijanjikan oleh Ketua DPRD ternyata tidak benar karena jadwal sidang Paripurna seharusnya adalah pada hari Jum’at, 16 Oktober 2020.


 Kemudian,untuk meminta klarifikasi atas hal tersebut dan menagih janji ketua DPRD Pasaman Barat untuk menyelesaikan surat pernyataan sebagaimana yang dimaksud diatas, Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat meminta untuk diadakannya pertemuan langsung antara Aliansi dengan Ketua DPRD Pasaman Barat di Kantor DPRD. Namun, sejak aliansi mulai mendatangi dan menunggu pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB, Ketua DPRD tetap tidak bersedia bertemu dengan aliansi. Oleh karena hal tersebut,kemudian Aliansi menyatakan sikap kekecewaannya kepada Ketua DPRD Pasaman Barat atas pengingkaran terhadap janji dan tidak bersedianya menemui aliansi pada hari kamis 16 Oktober 2020.


Pukul 12.00 wib Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Nurul Huda Jr. Padang Tujuh Nag. Aua Kuniang Kec. Pasaman Kab. Pasaman Barat.

Pukul 14.50 wib Peserta Aksi kembali Ke Depan Kantor DPRD Kab. Pasaman Barat 

Penyampaian Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat kemudian sekira pukul 15.08 wib Aliansi Mahasiswa Kab. Pasaman Barat membakar 2 (dua) buah Ban Bekas di Depan Jalan Menuju Kantor DPRD Kab. Pasaman Barat. 


Pukul 15.30 wib Perwakilan Anggota DPRD Kab. Pasaman Barat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat Endra Yama Putra, S.Pi mendatangi Peserta Aksi Unjuk Rasa. Penyampaian Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat Endra Yama Putra  S.Pi 


Adapun Tuntutan Perwakilan Aliansi Mahasiswa Kab. Pasaman Barat kepada Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat

 Meminta Ketua DPRD Kab. Memenuhi Janji tanggal 08 Oktober 2020 terkait Tandatangan Untuk Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw  


2. Mendesak Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat menyatakan Permohonan Maaf kepada Aliansi Mahasiswa Kab. Pasaman Barat karena telah mengikngkari janjinya serta enggan Bertemu dengan Mahasiswa Kab. Pasaman Barat. 


Tanggapan Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat 


- Permintaan Adik-adik mahasiswa sudah kami terima menyampaikan dan telah kami Akomodir dan 21 Orang Anggota DPRD Kab. Pasaman Barat telah menandatangani Persetujuan Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw


- Terkait dengan Keberadaan Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat saat ini sedang dinas Luar dan telah dihubungi namun Nomor Hand Phone beliau tidak Aktif. 


Pukul 17.03 wib Wakil Ketua DPRD Kab. Pasaman Barat Endra Yama Putra didampingi oleh Anggota DPRD an Hafiz, S.Pd menyerahkan kepada Perwakilan Aliansi Mahasiswa Kab. Pasaman Barat Surat Persetujuan DPRD Kab. Pasaman Barat tentang Menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw yang ditandatangani oleh 24 orang Anggota DPRD Kab. Pasaman Barat. 


Sekira pukul 19.28 wib Aksi Unjuk Rasa telah selesai dilaksanakan, dan Massa telah membubarkan diri situasi berjalan aman dan terkendali.Pungkas DPRD


#Rajo Alam.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto