Diduga lakukan Tindak Pidana Pencurian,Dalam Waktu Kurang 24 Jam Pelaku berhasil di amankan

Padang KS,Jajaran Anggota Polsek Padang Selatan amankan salah seorang diduga pelaku tindak pencurian pada, Jumat (16/10) di jalan Sutan Syahrir No 18  A, Kelurahan Seberang Padang, Kecematan Padang Selatan.

"Pelaku berinisial 1 (34 th) warga jalan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, adapun dasar penangkapan sesuai dengan laporan Polisi nomor :LP/158/B/X /2020/Sektor Padang Selatan tanggal 17 Oktober 2020,Pencurian dengan kerugian Satu Unit HP OPPO 11 warna hijau senilai Rp 3.700.000. (tiga juta tujuh ratus ribu rupiah.

Saat ini diduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian sudah ditangani pihak Polsek Padang Selatan guna proses lebih lanjut 

#Adtara | Polsek Padang Selatan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto