Kapolsek pulau Punjung sampaikan keterangan saksi dan terlapor, terkait dugaan intimidasi wartawan

Kawasan Sumbar Dharmasraya - Jajaran kepolisian dalam hal ini Polsek Pulau Punjung bergerak cepat dalam menangani pengusutan terkait dengan dugaan penganiayaan yang di alami oleh oknum wartawan Arpaliardi, warga Pulau Punjung   sesuai dengan LP nomor  37/K/X/2020/Polsek , pada hari Rabu (14/10) dengan pelaku IR, warga Koto Baru .

Menurut Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi, Sabtu (17/10) pihaknya telah memeriksa terlapor atas nama IR terkait kasus LP nomor  37/K/X/2020/Polsek , yang melapor atas nama Arpaliadi. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa tiga orang saksi yang di tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Dari keterangan IR mereka ini kawan akrab dan sering jalan bersama, dalam persoalan ini terjadi karena ketersinggungan terlapor kepada pelapor dimana pelapor meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 100 ribu, dan dijelaskan dari terlapor bahwa dirinya saat itu tidak memiliki uang"jelasnya.

Kemudian kata Kapolsek, saat itu, terlapor langsung meninggalkan pelapor untuk pergi ke Kedai Kebun. Selang beberapa lama dari kedai kebun kembali arah pulang dan kemudian di tengah jalan si IR ketemu kembali dengan si AR. 

"Si IR meminta kepada sopir yang mobil ditumpanginya untuk berhenti, IR langsung turun dari mobil menemui AR sembari memegang tangan dan mengajaknya berbicara di sebrang jalan, di pinggir jalan samping kantor Koperindag. Bukan ditengah kebun karet, cek cok mulut dipingir jalan,"jelasnya.

Kata Kapolsek, dari keterangan terlapor si IR dia memegang bahu si AR dengan kedua tangannya kemudian menendang dengan lutut ke arah perut. 

" Yang terlihat dikantong hanya barang si IR berupa cas HP,  kunci motor, jadi yang dibawa bukan sejata tajam"tegasnya.

Kemudian dari keterangan saksi, yakni Antoni,(22)  yang merupakan security di Kantor Dinas Perindustrian dan perdagangan (Perindag) serta Felmi, 26, saat peristiwa tersebut terjadi yang bersangkutan sedang duduk di meja piket security. 

Berdasarkan keterangan dari dua orang saksi masing-masing Antoni dan felmi, yang bersangkutan hanya mendengarkan suara orang ribut-ribut di depan Rusunawa dan nampak dua orang laki-laki  sedang cekcok. 

Sementara saksi ke tiga kata Kapolsek yakni Oki Saputra menjelaskan,  pada Rabu (14/10) siang atau sekitar pukul 10.30 wib, dirinya saat itu ingin ke Kedai Kebun kemudian ditengah perjalanan bertemu si IR dan ingin menumpang ke Dinas Koperindag, setelah sampai ke Dinas Koperindag si IR langsung masuk ke dalam. 

Setelah keluar dari Dinas Koperindag kebetulan si AR datang, mereka bertemu dan akrab sambil ngobrol. 

"Saat saya memutar balikkan mobil, saya hanya mendengar kalau si AR meminta uang 100 ribu ke IR, " jelasnya. 

Kemudian masih keterangan OKI, kata Kapolsek, mereka ke Kedai Kebun dan Oky Makan dan IR ngopi. 

"Setelah itu mereka kembali untuk pulang ditengah perjalanan IR meminta Oki agar menghentikan kendaraan dinas yang di pakai Oki, dengan alasan IR akan menemui kembali AR, " jelasnya. 

Kata Kapolsek, dari sana OKI tidak mengetahui apa yang terjadi hanya mendengar mereka  cek cok.

"OKI hanya melihat IR memegang pundak AR, apakah tendangan dengan lutut itu kena atau tidak oki tidak tahu. Hanya itu yang oki lihat, setelah itu OKI dan IR langsung meninggalkan AR. Kejadian ini tidak begitu lama, " jelasnya. 

Lanjut Kapolsek, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil visum yang akan keluar dalam dua atau tiga hari ke depan.

"Kini kita menunggu hasil visum tersebut," tegasnya

.# Robi |tim Forjid

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto