Omnibus Law Bikin Kacau,Ratusan Mahasiswa dan Pelajar Lakukan Aksi Damai di Depan Kantor DPRD Pasbar

Pasaman Barat, Kawasan Sumbar.COM,Lakukan Aksi Damai, untuk Menyampaikan  Rasa kekecewaan dan menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Ratusan Mahasiswa dan Pelajar yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat (AMBP) Banjiri kantor Dewan DPRD Pasaman Barat.

Dikawal oleh Anggota Polres Pasbar dan TNI serta Satpol PP Dalam aksi itu, ratusan mahasiswa dan pelajar membawa atribut berupa spanduk dan poster yang berisi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu.

Selain itu, mereka juga sampaikan rasa kekecewaan mereka kepada anggota DPRD Pasbar, karna hanya dua orang anggota DPRD hadir menamui mereka saat menyampaikan aspirasi rakyat didepan gedung DPRD. Kamis, 08-10-2020

Salah seorang Koordinator aksi Asmar Habibi menyampaikan, orasinya dihadapan ratusan mahasiswa dan pelajar juga dua orang anggota DPRD Pasaman Barat yang hadir menemui mereka saat menyampaikan tuntutan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita kecewa kepada wakil rakyat yang hanya dua orang menemui, kita kan rakyatnya. Sebelum terpilih waktu kompanye, mereka minta bantu dipilih dan sering menemui rakyatnya. Dalam hal ini rakyat datang menyampaikan aspirasi malah dua orang anggota DPRD yang menemui,"ungkapnya saat menyampaikan tuntutannya

Peserta aksi tetap bertahan meskipun hari hujan, mereka tanpa ada rasa ingin membubarkan barisan, rombongan peserta aksi tetap berada dibarisan dan menyampaikan berbagai aspirasinya walaupun hanya dua orang anggota DPRD Pasbar berada dihadapan mereka di Gedung DPRD.

Bahkan di tengah hujan itu, peserta aksi mahasiswa ini sempat menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lagu perjuangan mahasiswa.

Adapun tuntutan penolakan itu mereka sampaikan yaitu.

1. Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

2. Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah.

3. Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.

4. Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.

5. Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.

6. Meminta DPRD bersama dengan Mahasiswa menyatakan sikap untuk melakukan penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja

7. Meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.

Aksi yang dilakukan ratusan mahasiswa dan pelajar berjalan aman dan damai dari awal hingga akhir, sebelum mereka membubarkan diri ditutup dengan Do'a.

#Yuda

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto