PDAM Tirta Gemilang Pasbar Launching Aplikasi Perumdam

Pasaman Barat--Kawasan Sumbar. Com Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat melaunching Aplikasi baru dengan nama Perumdam, Senin (12/1) di Balairung Tuah Basamo Rumah Dinas bupati.

Aplikasi tersebut dapat membantu masyarakat untuk mengecek dan membayar tagihan pelanggan. Peluncuran aplikasi dihadiri juga oleh sebagian Forkopimda, kepala OPD dan Ketua DPRD Pasbar.

Bupati Kabupaten Pasaman Barat Yulianto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDAM Pasbar ke depan perlu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Sehingga bisa mengalirkan air ke pelanggan tanpa adanya masalah kemacetan dan air mati.

"Dengan adanya tim reaksi cepat PDAM ini, pelanggan tidak ada lagi mengeluhkan air yang mati terlalu lama. Apalagi saat ini sudah ada nomor pengaduan pelanggan," katanya. 

Ia juga berharap kepada direktur PDAM yang baru, agar memperbaiki kinerja, saluran air, sehingga tidak ada lagi pelanggan yang mengeluh. 

Sementara itu, Ketua DPRD Pasbar H.Parizal Hafni menjelaskan ke depan PDAM harus bisa memikirkan pendapatan dari usaha daerah. Karena, selama ini PDAM hanya bisa menerima hibah atau selalu di subsidi oleh pemerintah. 

"Kalau bisa, PDAM harus memikirkan pendapatan. Paling tidak bisa balik modal, jangan selalu merugi. Selain itu, pelayanan menjadi prioritas, jangan biarkan air pelanggan mati. Di rumah dewan saja air sering mati," katanya.

Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Gemilang Kabupaten Pasaman Barat Helju Sepli Tuhari, SP., menyampaikan bahwa aaat ini Perumda Pasbar sudah memiliki layanan pengaduan pelanggan dengan nomor 08116655414. 

"Saya memiliki program 100 hari kerja setelah saya di lantik menjadi direktur PDAM. Maka, salah satu program saya itu menghadirkan aplikasi Perumdam ini, sehingga pelanggan bisa mencek pemakaian air dan tagihan masing-masing" kata Helju Sepli Tuhari.

#Rajo Alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto