Dharmasraya KS,Satresnarkoba Polres Dharmasraya dan Dinas Kesehatan Kab.Dharmasraya lakukan Razia Narkotika di SMA N 2 Pulau Punjung Kec Pulau Punjung kab Dharmasraya
Kegiatan razia dilakukan Rabu 28/01/2021 dimulai pukul 09.00 wib sampai pukul 11.00 wib,adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU RAJULAN SH. beserta Anggota Satresnarkoba dan Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya Irwilda Yati,Amd Kep, Nini Karlina, Skm, Sri Suharlina, S.St.
Lebih lanjut razia narkotika yang dilaksanakan di SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya berdasarkan surat perintah Kapolres Dharmasraya Nomor : Sprint/1054/I/2021 Tanggal 22 Januari 2021.Dharmasraya bebas narkotika
Satresnarkoba bersama dinas Kesehatan langsung menuju SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya, dan melakukan test urine sebanyak 20 sampel yang dipilih secara acak terdiri dari 6 siswi dan 16 siswa SMA N 2 Pulau Punjung.
Sementara dari hasil test urine tersebut, semua sampel (-) negatif narkotika serta tidak ditemukan narkotika di SMA N 2 Pulau Punjung Kec. Pulau Punjung Kab. Dharmasraya
Sebelum kegiatan berakhir, dilakukan pemberian penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba oleh Kasatresnarkoba Polres Dharmasraya IPTU RAJULAN, SH kepada siswa/i SMA N 2 Pulau Punjung Kec.
#Robi | hms
0 Komentar