Padang, kawasansumbar.com
Polresta Padang mengamankan 6 orang warga kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, terkait dengan perbuatan mereka melakukan penutupan kanal air bersih milik Semen Padang. Pada senin, (22/2/'21) di Kelurahan Indarung.
Saat dikonfirmasi kepada kabag ops polresta padang kompol Alwi Haskar mengatakan bahwa telah terjadi penutupan kanal Air oleh segelintir orang. Yang mengakibatkan masyarakat kesulitan mendapatkan air bersih. Dimana air tersebut mengalir ke beberapa kelurahan, ada sekitar 3 kelurahan dikecamatan Lubuk Kilangan ini yang menggunakan air tersebut. Ungkap Alwi
Lebih lanjut dikatakan Alwi, dengan ditutupnya aliran air ini, mengakibatkan air terbuang sia - sia dan masyarakat yang membutuhkan air menjadi kesulitan, sehingga kita dari Polresta Padang melakukan pengamanan terhadap 6 orang yang diduga melakukan penutupan canal air tersebut.
Saat diwawancara kepada niniak mamak dari 6 orang yang diamankan Polresta Padang mengatakan " bahwa anak kemanakan kami melakukan ini karena hak kami tidak diberikan oleh PT. Semen Padang sudah lebih dari 3 tahun lamanya. Dan kami sudah beberapa kali menyurati PT. Semen Padang tetapi tidak pernah ditanggapi. Padahal kami menang dengan adanya surat putusan dari pengadilan". Jelas junaidi
#Fitri
0 Komentar