Ada Apa Wartawan Dilarang Masuk Acara Sertijab Bupati Tanah Datar


Tanah Datar, - KS, —  Kekecewaan Puluhan Wartawan dilarang masuk dalam kegiatan  serah terima jabatan PLH bupati Tanah Datar periode 2016-2021, di Gedung Nasional Maharajo Dirajo Batu Sangkar. Rabu (17/02/2021).

Seperti yang ditulis Kabag Humas dan Protokoler Bupati Tanah Datar Muharwan di whatsapp grup keluarga besar pers Tanah Datar, "Asslamulaikum wr wb.
Yth. Rekan-rekan pers, sehubungan dengan kegiatan sertijab bupati kepada sekda selaku Plh. Bupati Tanah Datar dan perpisahan bupati hari ini  di Gedung Nasional, untuk memenuhi prokes Covid-19 dalam gedung nasional, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat, rekan2 pers berkenan tidak diperbolehkan masuk ruangan karena keterbatasan tempat, kecuali undangan. Panitia menyediakan dokumentasi kegiatan dan press realese yang dibagikan melalui grup whatsapp dan ada stop press sesudah acara..Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya,"

Dalam hal tersebut, Ketua KWRI Tanah Datar  Bonar Surya Winata. S.Sos yang biasa disapa Da Bo, angkat bicara tentang keputusan Pemkab Tanah Datar soal tidak di bolehkannya wartawan melakukan peliputan diacara sertijab PLH Bupati yang di gelar diwaktu setempat.

"Apa dasar dari pemkab tanah untuk melarang wartawan dalam peliputan sertijab PLH Bupati Tanah Datar?" ucapnya dengan penuh tanda tanya.

"Kalau hanya alasan prokes. Dalam kegiatan tersebut  kehadiran kegiatan tersebut lebih dari 50 orang. Tugas pokok dari wartawan yaitunya mencari informasi untuk disebarkan ke publik," ujarnya.

Da Bo juga menambahkan, seharusnya pemkab sangat tahu dengan undang-undang pers no 40 tahun 1999, tentang kebebasan Pers.

"Kita dari Organisasi Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah datar sangat menyayangkan, atas tindakan yang dilakukan  pemkab Tanah Datar, dengan kejadian tersebut saya dari KWRI siap menjadi Oposisi dan tidak bekerja sama dalam peliputan  kegiatan Pemkab Tanah datar, kalau memang tidak diperbolehkan dalam peliputan di setiap kegiatan yang dengan alasan prokes," tukasnya.

Dalam kegiatan liputan tersebut, dari organisasi wartawan menerima undangan untuk hadir, ia menyayangkan, kenapa masih ada larangan untuk peliputan, ini sangat merendahkan dan menginjak-injak harga diri wartawan yang bertugas di Luhak Nan Tuo. Da Bo berharap dengan kejadian ini pihak pemkab dapat memberikan penjelasan dengan tepat sehingga tidak menjadi bola salju untuk kedepannya.

"Kita dari KWRI Tanah Datar menerima undangan dalam acara tersebut, dan sangat kita sayangkan pemda melarang untuk peliputan. Ini sangat merendahkan dan menginjak-injak harga diri jutnalis. Saya berharap kejadian ini pemkab Tanah Datar memberikan penjelasan kepada awak media dalam waktu dekat ini." tegasnya kembali.

Sapta Saputra selaku Pimpinan Redaksi Pasbana.com, menambahkan, apa yang dilakukan pemkab Tanah Datar sangat disayangkan, dimana di ujung kepemimpinan Bupati Zuldafri Darma malah diwarnai dengan masalah seperti ini, apa memang ini sudah pesanan dari oknum-oknum yang ingin membuat citra buruk Bupati, cuma Tuhan yang tau.

"Kalo di daerah lain biasanya setiap acata-acara besar seperti ini, memang disediakan tempat untuk peliputan bagi wartawan walaupun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan, tapi di Tanah Datar saya tidak tau kenapa bisa jadi begini, padahal tidak sekali ini saja kegiatan besar di gelar di Tanah Datar," ungkapnya dengan penuh tanda tanya.
#DST

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto