Diduga akan mencuri, Pria ini diamankan Polres Dharmasraya Ternyata Miliki Narkotika



Dharmasraya - Kawasansumbar.com
telah diamankan oleh pihak PT DSL seorang Pria yang bernama Suwardi (39 th) karena diduga akan melakukan percobaan pencurian, pada Kamis (11/2/ 2021) sekitar pukul 20.00 wib. Bertempat di PT DSL.

Kemudian PT DSL menyerahkan pelaku kepada pihak Polsek Koto Baru. Dari intrograsi yang dilakukan oleh anggota Polsek Koto Baru diketahui bahwa yang bersangkutan ternyata memliki Narkoba jenis Shabu. Selanjutnya pelaku Suwardi diserahkan ke Satresnarkoba Polres Dharmasraya guna proses lebih lanjut .

Terhadap barang bukti yang ditemukan berupa narkotika jenis Shabu tersebut diamankan bersama barang bukti lainnya yang disita, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru merah yang berisikan :1(satu)  buah plastik klip bening yang terdapat 2 (dua) paket kecil diduga Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening berbentuk butiran kristal bening dan 2 (dua) buah sendok yang terbuat dari pipet pl.

Disaat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Abdul Gani ( Satpam Pt DSL) dan Wahyu Laetha Daulat ( Ka TU) akibat dari perbuatannya tersebut, pelaku diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Sesuai dengan rumusan Pasal 112 Jo 127 UU No 35 Tahun 2009.

#Robi[hms
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto