DPO 7 Bulan,Pak Dewan Nyerahkan diri Ke Polisi

Kawasan Sumbar.Com dharmasraya , sekitar pukul 07:00 WIB Oknum wakil rakyat kabupaten Dharmasraya berinisial BAS yang telah DPO telah menyerahkan diri ke polres Dharmasraya  atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia dan akhirnya telah menyerahkan diri ke satreskrim polres Dharmasraya Selasa 09/2/2021

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya galayudha Ferdiansyah SIK MT " memang benar telah menyerahkan diri seorang tersangka yang di duga seorang wakil rakyat kabupaten Dharmasraya yang berinisial BAS dan berstatus sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia , dan semenjak di tetap kan sebagai tersangka keberadaan Nya yang  menghilang dan tidak di ketahui keberadaan sehingga akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terhitung mulai pada bulan Agustus 2020 tahun lalu

Dan selama lebih kurang 7 bulan kami terus melakukan pelacakan dan terus melakukan pencarian serta lakukan pendekatan dengan pihak keluarga," jelas nya

Hal Senada kasat Reskrim polres Dharmasraya AKP Suyanto SH juga mengatakan hal yang sama terkait dengan telah menyerahkan diri seorang yang berstatus DPO ke pihak Nya , dengan demikian pihaknya dapat melanjutkan dan menyegerakan penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian ini,Dan sekarang tersangka telah menjalani pemeriksaan secara intensif,"jelas nya 

Kasat Reskrim AKP Suyanto,SH juga mengatakan  bahwa kasus dugaan penganiayaan ini telah menjerat tersangka yang berinisial BAS , dan juga membeberkan pelaku dari kasus dugaan penganiayaan ini lebih dari satu orang dan ada tersangka lainnya yang terdiri dari sepuluh orang , empat di antaranya telah menjalani persidangan dan sisa nya masih diburu (DPO)

Terkait dengan kasus ini para pelaku di tetapkan sebagai tersangka dengan pasal 170 KUH pidana Jo pasal 351 ayat ( 3)  KUHPIDANA

Peristiwa ini terjadi di lokasi kantor wali nagari koto ranah kecamatan koto besar kabupaten Dharmasraya , yang telah menjadi korban dalam kasus ini bernama Doni Kumara umur 23 tahun yang di duga telah di anianya  secara bersama sama  yang mengakibatkan sikorban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 21- Juni - 2020 lalu

# Robi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto