Info Terkini Kasus Penembakan Deki Susanto

Padang KS, Kuasa Hukum kasus Penembakan Deki Susanto Guntur Abdulrrahman,SH MH menyampaikan," Kita minta proses berjalan transparan, setiap perkembangan penyidikan di Ekspos ke publik dan Penerapan pasal yang tepat adalah tentang pembunuhan. selanjutnya saat kejadian tersebut Tersangka Brigadir K tidak hanya sendirian, melainkan ada rangkaian peristiwa yang terlibat banyak orang saat itu.maka dari itu  harus ada pertanggung jawaban hukum dari para pelaku lain, karena selain kejahatan terhadap nyawa Deki Susanto patut diduga juga terjadi dugaan tindak pidana kekerasan dihadapan anak usia 3 tahun. Atas nama kemanusiaan mari bersama kita terus mengawal kasus ini.” tukup Gutur Abdulrrahman pada awak media.

Sementara saat ini berkas penyidikan kasus Penembakan Deki Susanto yang dilimpahkan oleh Polda Sumbar kepada Kejaksaan tinggi Sumbar telah dikembalikan olek jaksa kepada Penyidik Polda Sumbar untuk dilengkapi,"Ucapnya

#Fit

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto