Satresnarkoba Polres Dharmasraya Berhasil Tangkap Bandar Narkotika Jenis Shabu

 



Dharmasraya - Kawasansumbar.com 
Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menangkap bandar Narkotika jenis Shabu-shabu yang bernama, Ronal Febriadi (24 th) pada Kamis (11/2/ 2021) sekitar pukul 23.00 wib. Bertempat di Jorong Bukit Subur kenagarian Ranah Palabi Kecamatan Timpeh Kab. Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika Gol I jenis Sabu.  kemudian dilakukan pengintaian dan penangkapan terhadap tersangka Ronal Febriadi dan dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti narkotika jenis Shabu tersebut serta  barang bukti lainnya.

Saat penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh Taufik Hidayah ( Sek Nagari) dan Zusro ( Ketua Pemuda). Tersangka tersebut ditangkap sebagai Bandar LP/29/A/II/2021/POLRES tgl 11Februari  2021. 
Dengan barang bukti :
1. 1 buah tas pinggang warna abu abu yang berisikan : 1 buah plastik bening yang berisikan 1 (satu ) paket besar diduga Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening berbentuk butiran kristal bening dan 3 buah pil extacy yang dibungkus dalam plastik klip bening. 

2. 1 (satu) buah dompet kecil yang di dalamnya berisikan
1  buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat 5 paket sedang diduga Narkotika Gol I jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening berbentuk butiran kristal bening

3. 1(satu) unit handphone warna putih merek merek samsung. 

4. 1 (satu) pak plastik klip bening. 

5. 1 (satu)  buah timbangan digital mini. 

Pelaku ditangkap sebagai Bandar, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Th 2009 ttg Narkotika.

Akibat dari perbuatannya tersebut pelaku diancam dengan hukuman penjara Max 20 tahun penjara.#Robi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto