Ali Nasir. SH. Bagi Siak, Pasaman Barat Itu Seperti Saudara Sendiri

SIAK SRI INDRAPURA -  Kawasan Sumbar. Com  Tertarik dengan potensi Kabupaten Siak, khususnya dibidang pariwisata, sejumlah anggota Komisi I di DPRD Kabupaten Pasaman Barat,( TUAH BASAMO )Sumatera Barat berkunjung ke Siak, Senin (15/03). Kunjungan dari Kabupaten Pasaman Barat ini dinilai sebagai kunjungan saudara sendiri karena kabar kononnya DAULAT YANG DEPERTUAN KINALI dan DAULAT PASAMAN ada Keluarga di sana. 

Kedatangan tamu tersebut disambut Kabag Rasalah beserta  sejumlah SKPD terkait di ruang rapat Komisi I DPRD Siak.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Ali Nasir. SH dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, kehadirannya di Kabupaten Siak dalam rangka studi banding terkait Kepegawaian Pemda Kabupaten Siak, Perda Pengembangan Pariwisata dan Penyelenggaraan Pariwisata. 
"Adanya kemiripan budaya dan sejarah mendorong kami untuk studi banding ke Siak khususnya kepariwisataan terutama dalam penyusunan Perdanya,'' kata Ali Nasir. SH. 

Kabag Rasalah DPRD Kabupaten  Siak, menyambut baik kehadiran rombongan DPRD Kabupaten Pasaman Barat. Bahkan dijabarkan sejumlah potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Siak. ''Selain itu dahulu, lanjutnya, raja pertama Kerajaan Siak yang bergelar Rajak Kecik pernah belajar di Pagaruyung  jadi kunjungan ini sudah seperti kunjungan saudara sendiri,'' ujarnya Ali Nasir. SH

Pengelolaan dan Pengembangan Kepariwisataan rujukaanya pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata melalui Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 12 Tahun 2012. Terdiri dari dua tujuan, pertama tujuan khusus untuk memberikan arahan agar upaya pengembangan pariwisata dapat menjadi sektor andalan bagi daerah, sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh manfaat baik ekonomi maupun sosial budaya dan tujuan umumnya adalah memberikan arahan bagi pengembangan ekonomi dan sosial budaya daerah dalam menjawab tantangan zaman sehingga dapat mengantarkan Kabupaten Siak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan kebudayaan melayu sesuai dengan visi Kabupaten Siak.

Sementara itu untuk Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun Nomor 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan bertujuan antara lain untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja, melestarikan alam, lingkungan dan sumberdaya, melestarikan dan mengembangkan kebudayaan, mengangkat citra daerah, memupuk rasa cihta tanah air memperkuat kearifan lokal dan mempererat persahabatan antar daearah dan antar bangsa.

Selanjutnya rombongan berkunjung ke Istana Siak, disela sela kunjungan tersebut beberapa tamu mengaku kagum atas penataan dan dirawatnya Istana yang megah ini, apalagi bangunan istana ini ada nuansa Eropa-nya.
#Rajo Alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto