Hari ini Pemda Kabupaten Pasaman Barat Lakukan VAKSINASI COVID-19


Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com

Bertempat di Balerong Kantor Bupati ( Pusako Anak Nagari)  Kabupaten Pasaman Barat, di Simpang Ampek, Kecamatan PASAMAN , Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melakukan Vaksinasi Covid-19   Pejabat Struktural  yang ada di Pemkab Pasaman Barat,Rabu(10/3/2021).

Pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Lingkungan hidup, Bapak SARWEDI  didampingi Para Kabid dan Kasi, Haryunidra .SKM, Natran hardi, Sudirman. Surahdi,Ahmad Abdi,Deddi Ramon buk Elfemi Suryati. SKM Kasubag Umum di Dinas Lingkungan hidup Kabupaten Pasaman Barat  dan beberapa unsur pimpinan OPD terkait.
Kabid Pengawasan Lingkungan hidup Pasaman Barat, Mantan Kepala Dinas Kesehatan,Haryunidra.SKM, menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pencegahaan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 ini, mengacu pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/I/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Haryunidra. SKM menyampaikan bahwa Vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac akan di suntikan pertama kepada tenaga kesehatan dan pejabat struktur di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat


“Vaksin Covid-19 yang di produksi Sinovac dan bekerjasama dengan PT. Bio Farma akan di suntikan kepada tenaga kesehatan dari Puskemas, RSUD Pasaman Barat  dan pejabat sebanyak 1.494 orang”. Ujar Haryunidra.SKM


“Para Nakes dan masyarakat dihimbau untuk tidak takut di vaksin Covid-19, karena Kita tidak perlu lagi untuk meragukan kualitas Vaksin Covid-19, karena sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui Emergency Use Authorization (UEA) dari BPOM tanggal 11 Januari 2021 dan MUI telah menerbitkan Fatwa Halal atas Vaksin Covid-19 berdasarkan surat nomor 02 tahun 2021 yang menetapkan bahwa Vaksin Sinovac tersebut hukumnya suci dan halal”. Sambung Haryunidra. SKM

 Diakhir Wancara Kami,  bersama matan Kepala Dinas Kesehatan, beliau menghimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin Covid-19.


Setelah di vaksinasi kita juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan agar pendemi Covid-19 cepat berakhir”. Ujar Haryunidra. SKM

#Rajo Alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto