Jum'at berkah Wakil ketua DPRD kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra, S. Pi Lakukan VAKSINASI COVID-19

Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com
Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Pasaman Barat, di Padang Tujuah  Kecamatan PASAMAN , DPRD Kabupaten Pasaman Barat melakukan Vaksinasi Covid-19 bersama  Unsur Pimpinanl  DPRD Kabupaten  Pasaman Barat ,Jum'at(19/3/2021).

Pelaksanaan pemberian vaksin Covid-19 tahap pertama tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Bapak Endra Yama Putra, di Kabupaten Pasaman Barat  dan beberapa unsur pimpinan
Wakil Ketua DPRD kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra , menyatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pencegahaan dan pengendalian penyebaran Covid-19. Pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 ini, mengacu pada keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/I/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Endra Yama Putra, menyampaikan bahwa Vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac akan di suntikan pertama kepada tenaga kesehatan dan DPRD Pemerintahan Kabupaten Pasaman Barat

“Vaksin Covid-19 yang di produksi Sinovac dan bekerjasama dengan PT. Bio Farma akan di suntikan kepada tenaga kesehatan dari Puskemas, RSUD Pasaman Barat  dan pejabat dan Anggota DPRD sebanyak 40 orang”Pungkas. Endra Yama Putra. 

“Para Nakes dan masyarakat dihimbau untuk tidak takut di vaksin Covid-19, karena Kita tidak perlu lagi untuk meragukan kualitas Vaksin Covid-19, karena sudah dijamin keamanan dan keampuhannya oleh para ahli melalui Emergency Use Authorization (UEA) dari BPOM tanggal 11 Januari 2021 dan MUI telah menerbitkan Fatwa Halal atas Vaksin Covid-19 berdasarkan surat nomor 02 tahun 2021 yang menetapkan bahwa Vaksin Sinovac tersebut hukumnya suci dan halal”. Sambung Endra Yama Putra. 

Sewaktu di Hubungi  Awak Media  Wakil Ketua DPRD kabupaten Pasaman Barat, beliau menghimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa tetap menerapkan protokol kesehatan walaupun sudah di vaksin Covid-19.

“Setelah di vaksinasi kita juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan agar pendemi Covid-19 cepat berakhir”. Ujar Endra Yama Putra. 

#Rajo Alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto