Lagi, Satresnarkoba Polres Dharmasraya Tangkap 2 Pemuda Tersandung Narkoba

Kawasan Sumbar.Com pulau Punjung dharmasraya, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang di duga pemakai narkoba jenis shabu-shabu dan penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu tanggal 3- Maret-2021 sekira pukul 00:45 WIB dijorong Padang duri Nagari Ampel koto pulau Punjung dharmasraya

Terhadap  dua orang tersangka ini 1,Angga (28) tahun yang beralamat dan warga jorong pasar pulau Punjung 2, IKI (23) tahun  warga Jorong pulau Punjung 

Satreskoba polres Dharmasraya telah melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap dua orang tersangka ini yang di saksikan oleh kepala Jorong Harmedi dan Epson Ismahera

Dan saat di konfirmasi awak media kepada Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya galayudha Ferdiansyah SIK MT melalui kasat reskoba nya membenarkan penangkapan ini

"" Benar kami telah melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka dan juga telah melakukan penggeledahan dan telah ditemukan barang bukti satu kantong plastik bening yang berisikan yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dan satu unit HP Android merk xiomi dan satu unit sepeda motor Beat warna putih biru tanpa plat nomor polisi ungkap kasatreskoba IPTU rajulan keduanya ditangkap berdasarkan surat :  LP/44/A/III/polres tanggal 3-maret-2021 , tersangka dikenakan pasal 115 Jo 112 Jo 132 Jo undang-undang nomor 35 tahun -2009, tentang narkotika dengan ancaman 4-12 tahun penjara tambah kasatreskoba setempat**

# Robi/Humas polres

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto