Polres Dharmasraya Sikat Habis Pebisnis Narkoba

Kawasan Sumbar.Com Dharmasraya,  Satresnarkoba Polres Dharmasraya tangkap Dodi (28) seorang bandar narkoba, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 17.15 wib, di Jorong Lokuak Sentul Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan tersangka Satresnarkoba Polres Dharmaraya barang bukti satu tas kecil berwarna putih berisikan 6 paket Shabu serta satu unit hp merk Samsung berwarna hitam.

Saat penangkapan dan penggeledahan terhadap Dodi disaksikan oleh kepala Jorong Meigzaib dan Ketua Pemuda Koyo Baru Yoneidi.

Ketika dikonfirmasikan kepada Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan membenarkan hal tersebut.

” Benar, kita telah menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Baru atas nama Dodi berdasarkan informasi dari masyarakat dengan LP/46/A/III/2021/polres tanggal 4 Maret 2021, ” terang IPTU Rajulan.

” Tersangka ditangkap sebagai Bandar di Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, sesuai dengan rumusan Pasal 114 Jo 112 Jo 127 UU No. 35 Thn 2009, ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman Penjara min 4 Th dan Max 12 Thn ,” tambah Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya (**)

#RB/humas polres

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto