TO Pelaku Curanmor Berhasil ditangkap Team Ops Reskrim Dharmasraya

Dharmasraya Ks, Team Ops Polres Dharmasraya yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Suyanto,SH dan Panit/Kanit Reskrim Polsek Jajaran polres dharmasraya berhasil ungkap dan menangkap Kasus pencurian (Curanmor)

Dalam penangkapan pelaku tersebut dan juga Barang Bukti Team Ops jajaran Reskrim  Polres dharmasraya berhasil mengamankan satu unit Sepeda  Motor Yamaha N Max warna hitam tanpa nomor polisi dengan Noka MH3SG3120AK366642 dan Nosin G34E0516600 dan 1 (Satu) Lembar STNK Sepeda motor Yamaha N Max No Pol BA 2376 VX.

Kronologis kejadian/ penangkapan

Pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020, sekira Pukul 14.00 wib, telah datang Perempuan dewasa ke SPKT Polsek Pulau punjung, melaporkan Kejadian Tindak Pidana Curanmor Jenis Yamaha N Max warna putih No.Pol BA-2376- VX, dengan Noka MH3SG3120AK366642 dan Nosin G34E0516600 yang terjadi pada hari Selasa tanggal 22 Desember 2020 sekira pukul 11.00 Wib yang di parkir di depan warung Jorong Lubuk Mansagu Nagari Koto Nan Ampek Dibawuah Kec.Sembilan koto Kabupaten Dharmasraya.

Lebihlanjut setelah di lakukan penangkapan terhadap tersangka Inisial Dodo Sumawang alias Dodo  sebagai pelaku curanmor sepeda motor oleh tim opsnal Sat Reskrim beserta Gabungan Unit Reskrim Polsek dipimpin oleh Kasat Reskrim dan Panit/Kanit Polsek Jajaran Polres Dharmasraya kemudian dilakukan pengembangan dan pada hari Senin tgl 01 Maret 2021 dilakukan Penangkapan terhadap pelaku Ranmor Inisial Alhudri (21th) warga Desa baru balai panjang Kec Jujuhan Kab Muaro Bungo Propinsi Jambi,Tanpa perlawanan pelaku pun di giring ke  Kantor polisi buat mempertangung jawaban perbuatannya.

#Robi/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto