Warga Kampung Jua Ditangkap Polsek Luki Terkait Curanmor

 


Padang - Kawasansumbar.com

Polsek Lubuk Kilangan Berhasil ungkap pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan tertangkapnya warga Kampung Jua yang bernama Roni Fitriandra (44 Th), Pada, Jumat (25/2/ 2021) pukul 22.00 wib, Di Pasar Sungai Bengkal Kecamatan Muaro Tebo Hilir KabupatenTebo Kota Jambi.

Penangkapan berdasaran Laporan Polisi Nomor:LP/07/B/2021-Sek Luki, dengan korban bernama M.Fauzi, (21 thn) Kejadian Pencurian Sepeda Motor berawal dari rekaman cctv di TKP dan dikembangkan oleh 4-2 Reskrim Polsek Luki beserta Anggota dilapangan didapatkan Baket bahwa pelakunya adalah Roni Fitriandra.

Setelah dapat baket diketahui bahwa pelaku sudah Kabur ke Kabupaten Muaro Tebo Kota Jambi. Atas perintah Kapolsek Luki Kompol Edriyan Wiguna S.I.K, M.H Kepada Kanit Reskrim IPTU Suwantri,SH Beserta Anggota Reskrim Polsek luki Langsung Berangkat ke Kabupaten Muaro Tebo Hilir Kota Jambi,

Sesampai di Kabupaten Muaro Tebo Hilir Melakukan koordinasi dengan anggota Polsek Tebo Hilir akan melakukan penangkapan tersangka curanmor bahwa tersangkanya berada Di Pasar Sungai Bengkal Kecamatan Muaro Tebo Hilir Kabupaten Tebo Kota Jambi.

Anggota gabungan Polsek Lubuk Kilangan dan Polsek Tebo Hilir langsung berangkat ke Pasar Sungai Bengkal Muara Tebo dan didapatkan tersangka Roni lagi berada didalam kedai miso. Anggota gabungan langsung mengamankan tersangka Roni Fitriandra. Saat Di amankan tidak ada perlawanan dan langsung membawanya ke Polsek Tebo Hilir.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja R 150 dan 1 (satu) Unit Sepeda Wimcycle dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 #Fitri
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto