Disbudparpora Gelar Sosialisasi Pengembangan dan Pembinaan Tata Kelolah Lembaga Kesenian Tradisional Bersama Para Penggiat/Pembina Budaya Se Dharmasraya

DHARMASRAYA, KAWASANSUMBAR COM -Pemerintah daerah harus ikut melaksanakan tata kelola pemajuan kebudayaan Indonesia.Khusus nya didaerahnya masing-masing , pemerintah kabupaten Dharmasraya melalui dinas budaya  pariwisata pemuda dan olahraga adakan sosialisasi terkait dengan ini di Aulah lantai dua kantor bupati Dharmasraya , pelatihan Tata kelola ini diperlukan agar pembangunan kebudayaan mempunyai arah dan fokus yang jelas.Rabu  ( 31/03/21 )

Kepala dinas Budparpora kabupaten Dharmasraya H, ST M  TAUFIK ,SE,MM mengatakan dalam pembukaan kegiatan tersebut beliau menerangkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan bermaksud membuat tata kelola yang lebih sistematis. Apalagi Indonesia kaya akan budaya daerah yang belum seluruhnya terinventaris dengan baik. 

"Dengan regulasi ini membuat budaya bisa solid dan bisa dikelola," kata ST Taufik saat menbukak pelatihan tersebut untuk Pemajuan Kebudayaan di Tengah Peradaban Peradaban Dunia di Aula lantai dua kantor bupati Dharmasraya,  Rabu , 31 Maret - 2021 ,

Di kesempatan yang sama ST Taufik menjelaskan, skema tata kelola kebudayaan itu terdiri dari perlindungan, pengembangan, pemanfaatan , dan pembinaan budaya. Perlindungan yang dilakukan berupa pencatatan, tidak hanya produk budaya suatu daerah, tetapi juga pelaku atau komunitas yang ada di suatu daerah.

  " Alhamdulillah sampai saat ini kita dari disbudparpora telah lakukan terobosan salah satu tujuan untuk nagari adat sekaligus budaya nya ,  Dalam misi ini dan ini akan di kemas oleh salah satu bagian itu sendiri  dari para pelaku seni atau Sanggar yaitu yang akan melaksanakannya nanti ujar kadis budaya ini

Selanjutnya kadis budaya juga menyampaikan kedepannya Kita akan mencoba mencari dari sisi seni untuk bagaimana kegiatan seni ini terangkat  dan terjaga kelestariannya di setiap nagari yang ada di kabupaten Dharmasraya ini berdasarkan Perda Tentang pelestarian adat dan berkebudayaan yang disusul dan didukung oleh pernag Nagari SE dharmasraya pungkasnya ST Taufik

Dikesempatan yang sama bapak Kabid budaya Disbudparpora dharmasraya bapak Yulius S sos MM  yang di dampingi kasi kesenian disbudparpora ibu yus menerangkan  bahwa setiap nagari harus ada Sanggar nagari atau Tempak perkumpulan atau wadah pemersatu bidang budaya dinagari nagari yang ada di kabupaten Dharmasraya kabid juga melanjutkan penyampaian nya , terkait sebuah peraturan daerah tentang pelestarian adat dan pemajuan budaya kita dari dinas terkait memang akan dan sudah merumuskan dan ini susul dan di dukung oleh peraturan nagari nagari yang ada di kabupaten Dharmasraya ini jelasnya

Dan Kabid budaya juga menyampaikan bahwa dharmasraya telah mengusulkan tiga warisan budaya tak benda ketingkat nasional di antaranya : silek pangien , randang paku dharmasraya , batik  tanah liat 

Kabid budaya akan mendukung pendapat dari narasumber pelatihan tersebut tentang dibangun nya kerjasama dalam pertunjukan kesenian tradisional dengan pihak hotel hotel yang ada di kabupaten Dharmasraya

Selanjutnya kabupaten Dharmasraya sudah mempunyai panggung pertunjukan kesenian tradisional ( gedung budaya ) yang juga berlokasi di sekitar areal candi pulau sawah untuk tempat pementasan atau kegiatan  pertunjukan kesenian tradisional se dharmasraya yang rencananya akan dilaksanakan  di setiap hari Minggu tiap pekan nya kegiatan ini tidak terlaksana karena kondisi covid19 , begitu juga tentang insentif pelaku seni karena anggaran yang tidak mencukupi begitu juga dengan kegiatan festival budaya tingkat kabupaten Dharmasraya ini terhenti karna alasan yang sama covid19

Kami dari disbudparpora dharmasraya sangat berharap ditahun 2021 kedepannya berjalan dengan baik secara keseluruhan dan bisa gelar festival budaya tingkat kabupaten Dharmasraya " Amin " 

" Bak pepatah ghang Minang " manjapuik nan la tatinggah mamileh nan tacicieh sarato mangumpuah nan taserak pungkasnya kabid budaya dharmasraya,

Pada kegiatan tersebutt didatangkan lah tenaga profesional / narasumber  dari asosiasi tata kelola lembaga kesenian tradisional propinsi Sumatera barat yang di hadiri langsung oleh ketua dan sekretaris nya dan juga pengiat budaya untuk kabupaten bapak MAESTRON

Pelatihan ini di ikuti lebih kurang 30 pengiat budaya/ pembina budaya/ ketua Sanggar SE kabupaten diantaranya bapak H Afrisal dari daerah Utara nya dharmasraya dan bapak Robi dimetri Mandaro Malin dari timpeh ranah nan limo koto dihilie sumua nan jania

 Selanjutnya agar bisa dimanfaatkan, baik sebagai identitas, ketahanan budaya, kesejahteraan ekonomi, dan menguatkan posisi, nasional maupun di internasional," tutur 

MAESTRON salah satu pengiat budaya di dharmasraya,Strategi lain yang ditempuh pemerintah untuk pemajuan kebudayaan ini dilakukan melalui Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) yang diluncurkan pada 2019. IPK disusun berdasar delapan dimensi untuk mengukur kemajuan pembangunan kebudayaan di Indonesia. Delapan dimensi itu antara lain ekonomi budaya, pendidikan, ketahanan sosial budaya, warisan budaya, kebebasan ekspresi, literasi, gender, dan tata kelola. IPK diharapkan bisa digunakan dalam Rencana Pembangunan di segala bidang khususnya tentang seni budaya di kabupaten cati nan tigo yang pimpin seorang raja di koto besar dan sekaligus ketum APKASI ini,"Jelas  aprison monti Jo bujang dan yitno ketua kuda lumping Setio Budoyo Divisi budaya Jawa Sanggar cinta seni budaya Saiyo Sakato nagari Taratak tinggi ini, 

# robi dimetri

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto