Dua Jeregen Tuak di By Pass Pampangan Berhasil di Amankan Polsek Lubeg


Padang , Kawasansumbar.com Pada hari Jumat tanggal 23 April 2021 sekira pukul 20.40 wib di Jl. By Pass Pampangan telah dilaksanakan penertiban warung tuak oleh Personil Polsek Lubuk Begalung yang dipimpin oleh Kateam Buser Polsek Lubuk Begalung Ipda Ricardo.

Barang bukti yang diamankan:

- 2 (dua) buah jerigen ukuran 35 liter yang diduga berisi miras jenis Tuak

- 1 (satu) buah baskom air yang diduga berisi miras jenis tuak

- 1 (satu) buah teko plastik yang diduga berisi miras jenis tuak

Kronologis penertiban berawal ketika adanya informasi dari masyarakat bahwa di tkp ada warung yang menjual minuman Keras Jenis Tuak.

Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Lubuk Begalung AKP Chairul Amri Nasution SIK memerintahkan anggota Opsnal dan piket fungsi untuk melakukan pengecekan kebenaran Informasi masyarakat tersebut dan apabila  ditemukan agar dilakukan penertiban dan mengamankan  barang bukti miras jenis tuak tersebut ke Mapolsek Lubuk Begalung.

Kemudian anggota Opsnal dan piket fungsi mendatangi tkp dan benar didapati adanya 2 (dua) unit warung yang menjual miras jenis tuak, dan selanjutnya pemilik/pengelola warung beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Lubuk Begalung guna Proses pendataan lebih lanjut.

Sekira Pukul 21.30 Wib penertiban warung yang menjual miras jenis tuak tersebut telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali.

#Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto