Laksanakanlah ibadah tarawih asal ikuti syarat dan ketentuannya"Bupati Sutan Riska"

Dharmasraya, Kawasansumbar.com Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengizinkan masyarakat melaksanaan salat tarawih berjemaah di masjid dan musala selama Ramadan 1442 Hijriah.

“Masyarakat dipersilahkan untuk kembali salat tarawih di masjid, musala dan surau,” ujarnya Selasa (06/04/2021).

Sutan Riska mengingatkan jemaah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, karena pandemi Covid-19 belum berakhir.

Kata dia, jemaah wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk masjid dan menjaga jarak untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

“Pengurus masjid, musala dan surau-surau juga mesti berperan aktif memastikan protokol kesehatan para jemaah. Agar kita bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan nyaman,” ujar Ketua Umum Apkasi itu.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas usai salat tarawih di masjid.

“Setelah salat tarawih, diharapkan langsung pulang ke rumah. Jangan berkerumun di warung-warung dan tempat lainnya. Lebih baik baca Alquraan di rumah,” ujarnya. 

# RB/ humas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto