Masyarakat Nagari Tambang Pertanyakan Peralihan Penambangan dari PT Dempo Ke PT GMT

PESISIR SELATAN, kawasanSumbar.com - Kegiatan penambangan emas yang dilakukan PT. Dempo yang saat ini peralihan pengolahan ke PT GMT di perbukitan Nagari Tambang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat dipertanyakan masyarakat. Diduga hanya segelintir masyarakat yang tahu sistem penambangan yang dilakukan perusahaan tersebut. Padahal, perusahaan tersebut sudah beroperasi lebih Kurang 3 (tiga) tahun

Rudi (59) Masyarakat Tambang Bersatu ketika diminta pendapatnya Rabu 14/04/2021 mengungkapkan, kawasan perbukitan (bagian dari bukit barisan) di Nagari Tambang (Tambang dan Salido Kecil dulu satu kenagarian) sebelum kemerdekaan  Indonesia sudah dieksploitasi sumber daya alamnya (ditambang) oleh Belanda dengan sistem tambang bawah tanah atau underground mining. Ini dibuktikan dengan adanya lubang (mulut) tambang berdiameter sekitar 2-3 meter dengan panjang lubang berkilo-kilometer menembus perut bumi dibeberapa tempat di bukit-bukit di Nagari Tambang dan Salido Kecil. Menjelang kemerdekaan Indonesia aktivitas penambangan berhenti, kecuali sebagian kecil masyarakat yang menjadikan mencari emas sebagai mata pencaharian.

Belasan tahun belakangan ini, aktivitas penambangan kembali marak, baik oleh masyarakat maupun oleh perusahaan. Jika masyarakat hanya menggali lubang-lubang dalam skala kecil di ladang milik sendiri, bahkan ada yang hanya mencari batu emas di sungai dan lurah-lurah di kaki bukit. Namun tentu tidak demikian dengan perusahaan. 

Adalah PT GMT bekerja sama dengan PT Dempo yang mendapat kuasa penambangan (KP) dari pemerintah di bukit Kenagarian Tambang. Namun, hanya segelintir orang yang mengetahui luas konsesi penambangan perusahaan ini. Selain itu, masyarakat juga tidak mengetahui sistem penambangan yang dilakukan Apakah surface mining (tambang terbuka) atau underground mining (tambang bawah tanah). Sebab, di era Belanda penambangan underground lebih aman terhadap pemukiman warga yang ada dibawahnya dari ancaman longsor, dibanding tambang terbuka.

Menurut Rudi, sosialisasi ini penting mengingat bukit tempat aktivitas penambangan rawan bencana longsor. Jika bencana yang tidak diharapkan ini terjadi, ungkapnya, tentu masyarakat (pemukiman ) dikaki bukit yang akan menjadi korban.

"Sebaiknya pihak perusahaan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang luas KP-nya, dan sistem penambangan yang dilakukan," kata Rudi.

Diakuinya, disisi lain kehadiran PT GMT bersama PT. Dempo membuka lapangan kerja bagi masyarakat tempatan (Tambang, Salido Kecil dan Bunga Pasang), tapi perusahaan juga harus terbuka mereka bekerja disektor apa saja dan jumlahnya berapa orang.

Dalam hal tenaga kerja ini, para wali nagari bisa berdialog dengan perusahaan agar pihak perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja lokal.

Adapun terkait tenaga kerja profesional, ungkap Rudi, pihak nagari juga harus diberitahu oleh perusahaan agar kedepan tidak terjadi kecemburuan sosial dengan naker lokal.

Selain itu, Rudi juga menyentil pihak perusahaan tentang keterbukaan informasi ke masyarakat tentang tonase tanah yang digali (bahan mentah) yang kemudian diproses untuk mendapatkan emas, perak dan bahan tambang lainnya.

Sebab, hal diatas erat kaitannya dengan tanggung jawab perusahaan terhadap kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang mereka lakukan, dan dana CSR yang harus dikembalikan ke masyarakat dalam berbagai bentuk kegiatan.

"Para Ninik mamak cerdik pandai dan wali nagari sebagai perpanjangan tangan masyarakat harus tahu berapa ton sehari bahan baku (kerikil atau tanah) yang diangkut ke tempat pengolahan. Dan sebaliknya dalam hal informasi (tonase) ini perusahaan harus terbuka alias transparan," ujarnya.

Sementara itu, Hendra manager area tambang PT. GMT yang coba dikonfirmasi melalui telepon seluler tersambung, namun tak diangkat. Konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga tidak dibalas

Sampai berita ini diturunkan pihak media belum mengkonfirmasi ke Bupati Pesisir Selatan dan dinas terkait, tentang kegiatan penambangan emas oleh PT GMT bersama PT. Dempo di Nagari Tambang.

#Adtara

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto