Ramadan 2021 Boleh Tarawih, Ini Komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra. S. Pi, untuk Warga Kabupaten Pasaman Barat



Kawasan Sumbar.Com - Pasaman Barat Ramadan 2021 boleh salat tarawih, ini komentar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Endra Yama Putra. S. Pi, untuk warga Kabupaten Pasaman khusus Kecamatan Sasak Ranah Pasisie

Ramadan tahun ini berbeda dengan Ramadan tahun lalu.

Pada Ramadan 2021 masyarakat Indonesia diperbolehkan salat tarawih di masjid dan musala oleh pemerintah.

Namun, pelaksanaan salat tarawih tersebut harus mematuhi protokol kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kabupaten Pasaman Barat, Endra Yama Putra, menyambut kedatangan Ramadan 2021.

Endra Yama mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga Kabupaten Pasaman Barat yang menjalankannya.

"Saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada warga Kabupaten Pasaman Barat yang melaksanakannya. Semoga ibadah puasanya diterima Allah SWT," kata Endra Yama, Sabtu (24/4/2021).

Tak hanya itu, Endra Yama Putra  juga meminta warga Kabupaten Pasaman Barat yang menjalankan salat tarawih untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Kami berharap warga Kabupaten Pasaman Barat untuk mematuhi protokol kesehatan. Jangan sampai kasus Covid-19 yang mulai turun naik kembali," paparnya.

Sementara itu dilansir dari Kawasan Sumbar.Com, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjid Effendy, menyatakan bahwa masyarakat diperbolehkan menggelar shalat tarawih secara berjemaah.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (5/4/2021).

"Khusus untuk kegiatan ibadah selama Ramadhan dan yakni tarawih pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan," ujar Muhadjir. Meski demikian, pemerintah menyatakan harus ada sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi.

#Rajo Alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto