Selama Bulan Ramadhan Tempat Hiburan Dikota Padang Ditutup

PADANG, Kawasansumbar.com Satpol PP bersama Tim Gabungan Pemko Padang Himbau Kepada Pemilik dan pengelola Tempat Hiburan Malam agar tidak lakukan Operasional Selama Bulan Ramadhan. Begitu juga kepada pemilik atau pengusaha "Rumah Makan" hal tersebut telah mulai diumumkan oleh petugas kepada pelaku usaha hingga memasuki puasa ramadhan yang tidak beberapa hari lagi.

Penutupan sementara aktivitas tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan telah disampaikan oleh petugas kepada pemilik tempat hiburan hingga beberapa hari ke depan dengan mendatangi tempat-tempat hiburan tersebut.

Terkait himbauan ini kasat Pol PP Kota Padang mengatakan agar seluruh objek-objek yang dimaksud agar mematuhi aturan yang telah di sampaikan oleh Tim Gabungan, namun jika masih ada yang tidak mengindahkan tentu petugas akan lakukan langkah tegas.

"Pemilik yang membandel akan kita lakukan langkah tegas sesuai aturan yang berlaku, Marilah lah kita sama-sama menjaga ketertiban sehingga ibadah puasa selama bulan Ramadhan bisa di laksanakan dengan khusuk serta tentram". Himbau Alfiadi.

Selain itu kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin penerapan Prokes, mengingat Kita masih dalam masa Pandemi.

Lebih lanjut Alfiadi menyampaikan kepada seluruh warga Kota Padang, secara pribadi dan atas nama kesatuan menyampaikan mohon maaf lahir batin dan selamat menjalankan ibadah Puasa, semoga kita menjadi orang yang bertaqwa," harapnya

#Ria/hms


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto