Belasan THL Sat Pol PP Pasbar yang dirumahkan, mendatangi Kantor Pol PP Pasbar

Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com
Beberapa Tenaga Harian Lepas (THL) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasaman Barat, mendatangi Kantor Satpol PP untuk bertemu dengan Kasat Pol PP Pasaman Barat, untuk mempertanyakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai saat ini belum dibayarkan. 

Beberapa orang THL tersebut langsung disambut oleh Kasat Pol PP Pasbar, Drs. H. Abdi Surya diruangan kerjanya, Senin, (17/5/2021).
Sebelumnya, beberapa THL di Lingkungan Sat Pol PP Pasbar sudah berstatus di rumahkan, akan tetapi sampai saat ini ada beberapa THL yang sudah dikonfirmasi ulang untuk masuk bekerja kembali dan bertugas seperti biasanya.

Salah satu THL Sat Pol PP Pasbar yang dirumahkan tersebut, Fero Irwandi yang merupakan Atlit Cabang olah raga Tinju  yang memperoleh Mendali pada beberapa kejuaraan yang mengharumkan Pasaman Barat mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Sat Pol PP Pasbar untuk kembali masuk bekerja dan bertugas kembali pasca dirumahkan dan belum ada Surat Keputusan (SK) sampai saat ini. Disamping itu, Tunjangan Hari Raya (THR) yang seharusnya menjadi Hak dirinya beserta rekan-rekan yang berstatus dirumahkan, sampai saat ini ada yg belum juga dibayarkan.

"Mewakili dari rekan-rekan yang berstatus dirumahkan, kami berharap kebijaksanaan  Pemerintah Pasaman Barat, untuk membayarkan THR yang menjadi Hak kami semua," Ujarnya kepada awak media.

Fero Irwandi juga menambahkan, kami bersama rekan-rekan yang lainnya mendatangi Kantor Pol PP Pasaman Barat untuk menemui Kasat Pol PP Pasbar, untuk  mempertanyakan dan kelanjutan perpanjangan kontrak kerja.

"kadatangan kami hanya ingin mempertanyakan terkait kelanjutan perpanjangan kontrak dan Nasib kami yang sudah tua di Pemerintahan Pasaman Barat. Semoga dengan kedatantan ini adanya pertimbangan tentang nasib para THL yang berstatus dirumahkan," Ucapnya

Sementara itu, Kasat Pol PP Pasaman Barat, Drs. H. Abdi Surya mengatakan, memang ada dari beberapa dari anggota Pol PP Pasbar yang belum ada dipanggil untuk bekerja seperti biasanya, pasca dirumahkan dan juga belum ada Surat Keputusan (SK) sampai saat ini. Terkait hal itu, kita sudah menyampaikan kepada Bupati Pasaman Barat, untuk menghindari kekosongan personil dan juga kami sudah melakukan rapat evaluasi internal Sat Pol PP Pasbar bersama para Kabid, Kasi, Petugas Tindak Internal (PTI) pada beberapa waktu yang lalu, untuk melakukan evaluasi terhadap para personil yang akan dipanggil kembali untuk masuk bekerja.

"Evaluasi tersebut kita lakukan terhadap para personil yang akan dipanggil kembali, berdasarkan penilaian mulai dari Kedisiplinan, Absensi kehadiran, Loyalitas dan Tingkah laku," Ujarnya 

Abdi Surya menambahkan, kita akan mengusahakan untuk pengajuan pembayaran THR kepada para seluruh THL yang belum menerima. Sepanjang tidak menyimpang dari peraturan yang telah ditetapkan.

"kita akan berupaya untuk mengajukan pembayaran THR kepasda seluruh THL yang belum menerima," Sebut Abdi Surya.


(MRWS)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto