Diduga Bantu Kerja Depcollector,Dua Orang Oknum dilaporkan Ke Propam

Padang kawasansumbar.com Terkait dengan penarikan Unit mobil atas nama unit Siti Salena Ria selaku pihak kedua dalam kepemilkan,oleh pihak depcollector my bank finance diduga kuat saat dilakukan penarikan di bantu oleh dua oknum polisi pesonil polsek bungus dengan inisial as dan ri,dan Ria selaku korban sudah melaporkan  ke dua orang oknum tersebut pada hari senin tgl 1 mei 2021 ke pihak propam polresta padang yang di terima oleh AKP Manurung

AKP Manurung menjelaskan kepada saya kalau ibu siti salena sebagai pemilik atas mobil saya ini telah menandatangani surat penyerahan mobil tersebut ke Pihak leasing,dan sayapun bilang ke pak manurung yang dipertanyakan apa boleh anggota polri membantu Depcollector dalam penarikan Unit mobil dan ini bukan penarikan tapi pencurian karena Unit  mobil di bawa tanpa sepengetahuan saya,"Ucap Ria

lebihlanjut AKP Pak Manurung memanggil anggotanya yg bernama pak paisal untuk membuat BAP,sayapun memberikan keterangan tentang kronologis kejadian penarikan Unit mobil tersebut,kepada awak media Ria menyampaikan penarikan Satu Unit Mobil Merk Ertiga BA 1965 OI warna hitam dari nasabah atas nama siti salena dan selaku pihak kedua Ria alamat pasar laban bungus,kec bungus kota padang oleh pihak Leasing my bank melalui Depcollector pada tanggal 28/04/2021 didalam Garasi rumah yang mana selaku  exsecutor saat itu Tomi bersama rekanya lebih kurang 10 orang  dan 2 orang diduga oknum  berpakaian loreng TNI yang juga ikut dalam penarikan unit dan unit tersebut berhasil diambil didalam Garasi tampa Seizin pemilik rumah yang merupakan nasabah (orang kedua) pihak leasing my bank Finance

merasa tidak terima degan kejadian yang menimpanya,nasabah bernama Ria yang juga merupakan salah seorang wartawan kawasansumbar.com mengecam keras perbuatan dan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan oleh pihak my bank Finance melalui Depcollectornya untuk melakukan penarikan unit yang sudah jelas dilarang  dan melanggar hak konsumen,"Sebut Ria

untuk menindak lanjutinya kasus ini kita sudah melaporkan pada kepolisian propam polresta padang untuk segera ditindak,karena pada saat unit akan ditarik pada penyidik saya juga mengatakan sangat senang dengan datangnya personil kepolisian dari polsek bungus bisa bantu permasalahan yang saya hadapi ,namum diluar dugaan dua oknum tersebut inisial AS dan RI kuat dugaan membantu Depcollector melancarkan aksi penarikan yang sepetinya sudah disetting dan sengaja mengajak ngobrol dengan mengatakan mobil tersebut sudah sah bisa ditarik,selaku pihak kedua saya dalam posisi lemah secara hukum dan oknum polisi inisial RI juga meminta agar menunjukan tanda bukti pembayaran mobil,karena bukti tersebut disimpan sama adek,sayapun menghubungi adek untuk kiriman bukti pembayaran lewat Whatsapp aja,setelah dikirim dan diperlihatkan bukti pada oknum RI namun ia tetap posisi saya lemah kata oknum  RI yang saya juga kenal mereka berdua sementara surat yang diperlihatkan pada saya belum sempat dibaca isi surat tersebut,karena izin ada telpon masuk dan memisah dari mereka,namun tampa sepengetahuan saya saat balik mereka sudah tidak ada dan mobil juga sudah tidak ada di garasi,kejadian ini sudah jelas mereka sama saja dengan mencuri,untuk itu kepada pihak kepolisian tentang laporan saya tersebut kita minta agar bisa menindak juga  pihak my bank tentang permasalahan penarikan unit mobil yang diduga menyalahi aturan dan jelas ini mencuri,"Ucapnya

Saat di konfirmasi ke Kapolsek Bungus Teluk kabung AKP zamzami,SH perihal keterlibatan anggotanya tersebut kapolsek mengatakan, jadi terkait tentang adanya pemberitaan ataupun informasi yang masuk ke polsek ini, tentang tindakan anggota saya dilapangan terkait dengan penarikan kendaraan oleh Debcollector. Diwilayah bungus teluk kabung,Saya selaku kapolsek bungus teluk kabung menyatakan bahwa kalau tindakan dari kedua anggota saya tersebut menyalahi aturan,prosedur yang berlaku (sop) yang berlaku baik di undang - undang kuhp maupun  di pp ataupun di kepolisian, ya kita ikuti aturan yang berlaku dinegara kita ini karena ada sidang disiplin dan segala macamnya," Jelas zamzami

Kita juga mendapat kabar bahwa sudah ada laporan dari pemilik kendaraan ke polresta Padang, maka kita menanti perkembangan dari hasil penyelidikan subdit atau unit provost faminal di Polresta Padang  tersebut,"Ucap kapolsek

Lebih lanjut dikatakan zamzami, saat kedua anggotanya memberikan keterangan, bahwa mereka sedang melaksanakan tugas piket, lalu datang beberapa orang yang mengaku debcolektor atau dari leasing. Melaporkan akan melakukan penarikkan kendaraan dan dikarenakan ada perlawanan dari pemilik kendaraan,pemilik kendaraan menolak kendaraannya ditarik pihak leasing. Karena adanya pengaduan dari masyarakat tersebut maka anggota turun kelapangan tetapi teknisnya bekerja bagaimana dilapangan, apakah sesuai sop atau tidak saya tidak tahu. Tetapi saya mendapat informasi anggota tersebut terkesan ada kerjasama dengan pihak leasing/Debcollector tersebut,"Tukup kapolsek

Adapun dugaaan keterlibatan Oknum berpakaian loreng TNI yang juga berada saat penarikan Unit yang mengaku - ngaku anggota Koramil bungus inisial RI dan RZ seperti keterangan Depcollector Tomi saat di Komfirmasi by phone dibantah oleh Danramil bungus Kapten Azwar,karena tidak ada nama anggotanya sebagaimana yang disebutkan dan kepada awak media Danramil mengatakan berjannji akan membantu mencari ke 2 oknum yang berpakaian loreng yang mengaku anggota koramil bungus tersebut,"Ucapnya

sementara saat awak media komfirmasi balik pada Tomi Rabu 19/05/2021 selaku Exsecutor pada penarikan unit,yang sebelumnya ia mengatakan Inisial ke 2 oknum berpakaian loreng TNI tersebut berdinas di Koramil bungus,setelah ditelusuri kedua oknum tersebut namanya ternyata tidak ada yang dinas di koramil bungus dan setelah di tanyai balik mengenai oknum tersebut Tomi menyangkal bahwa Depcolletor yang berada dilapangan tidak ada membawa oknum TNI apalagi menyebut nama serta tempat dinasnya sambil mengalih pembicaaraan dengan menyuruh hubungi aja pihak my bank untuk permasalahan penarikan unit dengan pak Pranki,"Tukupnya

pihak my bank Finance  pak pranki Ria mengatakan sudah sempat bicara lewat seluler melalui handpone security 08XX71753XXX dan pak pranki saat itu mengatakan datang kembali kekantor bersama ibuk Siti Salena alamat jalan H.Agusalim II No 14 Rt 02 Rw 02 Sawahan Kec,Padang Timur Kota Padang selaku pemilik nama,sementara pihak 1 Siti Salena selaku nasabah sepertinya tidak mau membantu dan  menyerahkan sepenuhnya permasalahan pada pihak ke 2

 sampai akhirnya awak media mencoba kembali menghubungi pak pranki hal hasil sebanyak lima kali dengan meminta nomor whatsappnya pada security 08 XXX1753XXX,namum saat dihubungi awak media sampai sekian kalinya tidak diangkat sementara whatsappnya aktif dan sepertinya menolak wartawan

#Ria|Fit

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto