DHARMASRAYA, KAWASANSUMBAR,COM Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk melindungi masyarakat Dharmasraya dan Sijunjung dari bahaya Obat dan Makanan yang dapat merugikan kesehatan. Termasuk dalam pengawasan pangan saat ramadhan yakni makanan untuk berbuka puasa dan pangan menjelang hari raya Idul Fitri 2021/1442 H.
Dalam pengawasan di lapangan Loka POM Dharmasraya, sesuai tugas dan kewenangannya melibatkan Pemerintah Daerah. Hal ini sesuai dengan amanat Inpres 03 tahun 2017, tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan yang harus melibatkan banyak pemangku kepentingan termasuk Pemerintah Daerah
Untuk tahun ini Loka POM telah melakukan pengawasan pangan untuk buka puasa (takjil) di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung. Bersama dengan organisasi perangkat daerah terkait, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Perindustrian UMKM, Dinas Pangan Perikanan. Termasuk juga dihadiri oleh Bupati dari kedua kabupaten tersebut. Untuk di Kabupaten Dharmasraya dilaksanakan pada tanggal 26 April di Pasar Pabukoan Nagari Sungai Duo.
“Dari hasil pengawasan pangan buka puasa, hingga minggu ketiga bulan ramadhan menunjukkan bahwa tidak dijumpai adanya bahan berbahaya dalam sampel yang kita periksa. Dari jumlah 33 sampel yang diuji, terdiri dari 22 di Kabupaten Dharmasraya dan 11 di Kabupaten Sijunjung dengan hasil memenuhi syarat. Artinya tidak dijumpai bahan berbahaya seperti borax yang biasa dalam kerupuk, bakso dan mie begitu juga pewarna kuning metanil, rodhamin dan pengawet formalin,” ungkap Kepala Loka Pengawas Obat Dan Makanan Di Kabupaten Dharmasraya melalui press releasenya.
Namun, pihak Loka POM hal lain yang harus diwaspadai adalah hygiene dan sanitasi (kebersihan) baik dari pangannya, penjual, lokasi dan penyajiannya. “Namun, harus tetap diperhatikan kembali hygiene dan sanitasinya. Dalam menggelola makanan yang akan diperjualbelikan ke masyarakat,” terangnya lagi.
Sementara untuk pengawasan pangan menjelang Idul Fitri Loka POM juga telah melakukan pemeriksaan di Kabupaten Sijunjung pada 6 sarana dengan hasil 4 TMK dan 2 MK. Sementara di Dharmasraya dengan 8 sarana dengan hasil 6 MK dan 2 TMK.
Hasil pengawasan ditemukan adanya peredaran produk pangan rusak dan pangan kedaluarsa di sarana yang diperiksa. Hasil pengawasan pangan, baik pada pangan buka puasa dan pangan menjelang Idul Fitri telah ditindaklanjuti bersama instansi terkait, berupa pengembalian ke pemasok atau pengamanan produk yang tidak memenuhi syarat.
“Kami ingin menyampaikan bahwa Loka POM Dharmasraya akan selalu hadir untuk masyarakat Dharmasraya dan Sijunjung. Sehingga peredaran obat dan makanan ke masyarakat dapat terus dipatau,” pungkasnya
# RB/ Humas
0 Komentar