Masyarakat dan Ninik Mamak yg Dipertuan Kinali Laporkan Ke DPRD Tuntut PT. LIN Bebaskan 7.000 Hektare lahan Perkebunan

Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com
Komisi I DPRD Pasaman Barat meng­gelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Selasa, 25 Mei 2021 yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat, Rosdi. SE didampingi Ketua DPRD, H. Parizal Hafni . ST, Wakil ketua 1.Endra Yama Putra. S. Pi, Wakil ketua 2.H.Daliyus.K dan Wakil ketua komisi I Ali Nasir. SH dan Anggota Lainnya di Komisi I
RDP kali ini dihadiri masyarakat adat dari kenegerian Kinali, Asisten Pemerintah dan Dinas Perkebunan dan BPN serta pihak PT. LIN diwakil kuasa hukumnya Armizen SH dan rekan-rekannya. 

Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Kinali, Kabupaten Pasaman Barat dengan PT LIN. 

Wakil Ketua Komisi I DPRD  Ali Nasir. SH mengatakan RDP ini diselenggarakan guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kenegerian Kinali dengan PT LIN.

Salah seorang ninik mamak Kinali Gusnifar Majo Sadeo mengatakan mereka datang ke DPRD untuk menuntut hak mereka yang ditangguhkan oleh PT. LIN dengan dasar Permentan nomor 26/permentan/OT.140/2/2007 tentang pedoman perizinan usaha perkebunan.

"Selain itu juga Permen Agararia dan Tata Ruang nomor 7 tahun 2017 tentang pengaturan dan tata cara penetapan HGU dan dikuatkan lagi dengan SK Bupati," katanya.

Sementara itu Mustika Yana, Yang Dipertuan Kinali mengatakan sengketa dan permasalahan lahan dengan PT. LIN sudah berlangsung sejak lama dan sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Menurut yang di-Pertuan  persoalan berawal dari penyerahan lahan seluas 7.000 hektare pada tahun 1989 dan tahun 1990 kepada perusahaan PT. Tri Sangga Guna (TSG).

Namun, masyarakat tidak mendapat haknya berupa plasma dari PT. LIN sebagai perpanjangan tangan dari PT. TSG.

“Sudah puluhan tahun sejak penyerahan lahan tahun 1989 masyarakat menanti haknya berupa plasma atas perkebunan sawit di atas ulayat Pucuak Adat Kinali, namun sampai saat ini belum ada realisasi," kata Yang di-Pertuan. 

Ia menyebutkan PT. LIN sebagai penerus PT. TSG yang mengambil alih (take over) sejak beberapa tahun silam diminta bertanggungjawab untuk merealisasikan hak cucu Keponakan Yang di-Pertuan

Sebagaimana kesepakatan bersama ketika penyerahan lahan pucuk adat atau ninik Kinali pada tahun 1990.

Ia menjelaskan sejak tahun 2005, masyarakat sudah menyampaikan tuntutan pada perusahaan sebagai bapak angkat. Namun tidak juga ada realisasi plasma. Begitu selanjutnya terus menyuarakan tuntutan plasma, namun belum juga berhasil.

“Kami masih menunggu niat baik PT. LIN untuk menyelesaikan masalah ini. Oleh karena itu kami berharap dalam pertemuan selanjutnya untuk dihadiri oleh pimpinan perusahaan," Yang di-Pertuan

Ia menekankan jika tidak ada respon positif dan tidak ada penyelesaian maka tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan menggelar aksi untuk menuntut hak plasma dan pihak perusahaan mengembalikan tanah ulayat pada masyarakat adat pemilik ulayat.

Wakil ketua Komisi I DPRD Pasaman Barat Ali Nasir. SH meminta kepada pihak PT. LIN untuk memenuhi keinginan masyarakat Kinali, sebab sudah jelas diatur dalam peraturan Menteri dan SK Bupati.

"Kami siap menggiring kasus ini sampai selesai karena selama ini saya lihat pihak PT. LIN tidak ada itikad baiknya dalam penyelesaian masalah ini," Ali Nasir

Ketua DPRD Pasaman Barat H.Parzal Hafni. ST, dengan tegas perusahaan pada pertemuan selanjutnya dapat menghadirkan General Manager atau pihak yang dapat memutus kan

"Seharusnya yang hadir mewakili perusahaan bukan kuasa hukum yang tidak bisa memutuskan persoalan ini," ucapnya. Ketua  DPRD Pasaman Barat tentu akan berupaya mencari solusi terbaik terkait persoalan ini.
"Komisi I DPRD akan terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat. Namun, kita berupaya bagaimana investor bisa dilindungi tetapi apa yang menjadi hak masyarakat juga harus ditepati," Ali Nasir. SH

Sementara itu pihak PT. LIN yang diwakili kuasa hukumnya Armizen SH mengatakan belum bisa memutuskan masalah tuntutan masyarakat Kinali  Sebab ini baru tahap pertama dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Pasaman Barat


#Rajo Alam



Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto