Pencuri Sepeda Motor Di Indarung Ditangkap Dit Reskrim Polresta Padang

 



Padang, Kawasansumbar.com
Polresta Padang kembali berhasil menangkap Pencuri sepeda motor, pada Rabu, (19/5/2021) sekitar pukul 04.00 WIB  bertempat di Polres Solok Arosuka.

Penangkapan terhadap 1(satu) orang tersangka yang bernama Alfian Rahman Chaniago panggilan Fian, umur (22 thn) ini dipimpin langsung oleh Kanit opsnal Polresta Padang IPDA ORI FRILIANSA U. S. Tr.K yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor, dengan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor merek Supra Fit X sparboard warna merah tanpa plat nomor polisi. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor :LP/B/244/V/2021/SPKT UNIT III, tgl 19 Mei 2021.

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, tidak ada melakukan perlawanan selanjutnya tersangka dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Pencurian Sepeda motor tersebut terjadi berawal ketika pelapor memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang tidak terkunci, kemudian korban masuk ke dalam rumah dan sekitar jam 21.30 Wib ketika korban akan memasukkan sepeda motor tersebut ke dalam rumah, dilihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada pada tempatnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 3.500.000.- dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Penangkapan berhasil dilakukan berkat informasi dari Jajaran Reskrim Polres Solok Arosuka bahwa ada seorang pemuda yang diamankan oleh warga masyarakat Lubuk Selasih karena telah melakukan pencurian di dalam rumah warga disana.

Kemudian ketika dilakukan pengecekan terhadap sepeda motor yang dibawa korban diketahui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil kejahatan pencurian. Selanjutnya tersangka dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polresta Padang. (Fitri)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto