PLN dari Serikat Pekerja FSPMI dan Mahasiswa Se Sumbar Kecewa Gubernur tidak hadir saat aksi

Padang Kawasansumbar.com Aksi PLN dari serikat pekerja FSPMI dan Mahasiswa se sumbar yang bertepatan di hari peringatan 1 mei 2021 sebagai hari Buruh Internasional saat mendatangi kantor Gubernur Sumatera Barat Gubernur H.Mahyeldi Asharullah diduga tidak mau ditemui oleh Serikat buruh FSPMI dan BEM mahasiswa se minang kabau pada sabtu 01/05/2021

lebihlanjut aksi tersebut yang bertitik kumpul di kampus UIN Padang jam 14.00 wib dan melakukan tes swab dahulu yg di lakukan oleh dokter Polda Sumbar Setelah swab massa aksi dari buruh OS PLN dan serikat pekerja se Sumbar bersama mahasiswa se Sumbar bergerak menuju kantor gubernur Sumbar dan setiba di sana masa aksi melakukan orasi dari berbagai kampus dan buruh se Sumbar,,namun  Gubernur/wakil Gubernur Sumbar tidak mau menemui masa aksi dari buruh dan mahasiswa tersebut,dengan alasan  Gubernur lagi keluar kota sedangkan sebelum melakukan aksi beberapa elemen dari mahasiswa sudah berkoordinasi sama gubernur

Dilansir dari Kponline Adapun aksi para pekerja dari sektor layanan publik PLN beserta mahasiswa kecewa dengan Gubernur Sumatera Barat Bapak Mahhyeldi yang tidak mau menemuai para peserta aksi,Eka Noferianto, perwakilan dari pekerja OS PLN yang tergabung di FSPMI merasa kecewa karena Gubernunur Mahyeldi tidak mau menemui massa aksi.

“Kesekian kali kami dari FSPMI ke sini dan sepertinya Gubernur Sumbar tidak mau menemui kami para buruh dan kami sangat kecewa dengan Bapak Mahyeldi atau pun dengan Gubernur sebelumnya. Sepertinya Gubernur Sumbar alergi terhadap buruh”, ungkap Eka yang juga ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federas Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT. Haleyora Powerindo Bukittinggi.

Dalam penyampaian orasinya massa buruh menekan pemerintah untuk memperhatikan dua aspek penting, yaitu mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan THR buruh. Senada dengan itu, massa aksi dari FSPMI turut mempertanyakan tentang pembayaran THR buruh yang tidak sesuai dengan aturan, seperti dibayarkan separuh, serta menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Selain dua aspek di atas, massa aksi turut melayangkan tujuh tuntutan, antara lain:

1.Mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera membatalkan UU Cipta Kerja karena tidak memenuhi prosedur pembentukan peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam UU Nomor 12 tahun 2011.

2.Mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Cipta Kerja karena tidak memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yakni asas keterbukaan. Dimana tidak melibatkan masyarakat di dalam proses pembuatannya.

3.Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut UU Cipta Kerja karena tidak merepresentasikan tujuan negara Indonesia yang terdapat dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.

4.Meminta Gubernur Sumbar untuk menyatakan sikap mendukung pencabutan UU Cipta Kerja berdasarkan poin tuntutan nomor satu sampai tiga.

5.Menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk lebih menjamin hak-hak dan kesejahterahan pekerja.

6.Meminta Gubernur Sumbar untuk menaikkan UMP Sumbar setiap tahunnya secara signifikan, tidak hanya menaikkan sesuai standar persen UMP Minimal dari Kementerian Ketenagakerjaan.

7.Meminta Gubernur Sumbar untuk memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan Sumbar untuk menyurati seluruh perusahaan yang ada di Sumbar terkait kewajiban setiap perusahaan untuk mendaftarkan setiap pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, jika ditemukan masih ada perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, gubernur/kadinaker memberi sanksi yang setimpal.

Mewakili Gubernur Sumbar yang tidak berada di tempat, Nazrizal selaku Kepala Disnakertrans Sumbar mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi.

Nazrizal juga menjelaskan bahwa Disnakertrans menyediakan posko pengaduan bagi para pekerja yang tidak mendapatkan THR yang seharusnya dibayarkan minimal H-7 lebaran.

Sementara untuk UMP, karena adanya edaran dan penekanan dari Menteri Ketenagakerjaan tahun lalu sehingga terdapat 22 provinsi yang tidak menaikkan UMP. Massa aksi yang gagal menemui Gubernur dalam aksi kali ini juga mendesak Nazrizal untuk mengatur jadwal pertemuan antara massa aksi dengan Gubernur Sumbar.

Setelah aksi unjuk rasa berakhir, peserta dari SPEE FSPMI mengadakan konsolidasi di depan gedung Gubernur Sumatra Barat. Ini sebagai bentuk kekecewaan rakyat kepada pemimpin yang dianggap tidak peduli kepada rakyatnya

#Adtara

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto