Sijunjung kawsansumbar.com Terkait Pemberitaan Usaha kandang Ayam potong di Nagari Taratak baru utara kecamatan Tanjung Gadang kab Sijunjung, yang mana telah meresahkan dengan adanya usaha kandang ayam potong di lingkungan mereka,dimana masalah posisinya berdekatan dengan pemukiman warga,sehingga menyebabkan bau yang tidak sedap dan banyaknya lalat di rumah-rumah penduduk yang berada di area sekitar
mendapat informasi dan pemberitaan yang beredar di wilayah lingkunganya, Camat Tanjung Gadangpun cepat tanggapi keluhan warga dan menurut informasi dari warga ,mengatakan kedatangan camat Tanjung gadang ke nagari Taratak baru Utara,untuk mengunjungi warganya yang resah dengan adanya kandang ayam potong yg beroperasi di lingkungan mereka
saat awak media menanyakan pada bapak camat via seluler Kamis 20/5/2021 tentang perihal kedatanganya tersebut,ia membenarkan dan camat mengatakan maksud kedatangan beliau ke nagari Taratak baru Utara,untuk mendengarkan langsung keluhan-keluhan warganya,dan sebelum beliau menyambangi warga beliau paginya melakukan sidak dulu ke kantor wali nagari Taratak baru Utara lebih kurang jam 8 lewat,ketika beliau datang ia melihat banyak nya perangkat nagari yang belum datang dan beliau sangat menyesalkan kurangnya ke disiplinan perangkat nagari Taratak baru Utara.setelah sidak kantor wali nagari ,bpk camat menyambangi warganya.warga langsung menyampaikan keresahan"mereka dengan adanya kandang ayam potong dilingkungan yang mana rumah-rumah warga banyaknya lalat,dan bau busuk.ketika camat lagi ber dialog sama warga ,datanglah salah satu keluarga pemilik kandang ayam tersebut dan camatpun menanyakan kepada saudara pemilik kandang ayam tentang perizian kandang ayam,dan saudara pemilik menyebut dan menyatakan lagi dalam proses.
adapun Informasi dilokasi usaha ayam potong ini kepada camat warga melalui awak media menyebut jarak kandang ayam potong tersebut lebih kurang 20 meteran dari rumah penduduk,Dan pada saat hujan lalat yang datang semakin banyak,untuk itu masyarakat sekitar kepada instansi yg terkait bisa menertibkan kandang ayam potong ini yg di duga tidak mengatongi surat izin
sementara saat di konfirmasikan kepada pelayanan terpadu satu pintu Senin 18/05/2021 kepada awak media ibu Septrilis kasi perizinan penanam modal mengatakan beliau mengatakan meninjau lokasi sudah,tapi persyaratan surat kesepakatan sepadan yang di minta pelayanan satu pintu yg tidak ada, jadi perizinannya tidak bisa di proses,"ucapnya
lebih lanjut konfirmasi sama dinas lingkungan hidup ibuk vivi Oktaviandri dan beliau menyarankan langsung saja sama pak kasi perencanaan kajian dampak lingkungan,(Didi pramadia.sh) dan pada hari yang sama Kasi perencanaan kajian dampak lingkungan, Didi pramadia via telpon mengatakan,sebenarnya sebelum pemilik usaha kandang ayam tersebut. membuat kandang ia harus menyiapkan perizinannya dulu,tapi ini tidak dan ketika di tanya tentang keresahan warga karena dampak Kandangan ayam tersebut beliau mengatakan,akan melaporkan pada kasi kakum(kasi pengawasan penindakan hukum).dan juga beliau akan melaporkan pada atasannya
#Tim
0 Komentar