Dharmasraya kawasanSumbar.com (06/05/21) UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB) Dinas Perhubungan Dharmasraya terus berbenah diri dan maju selangkah lagi. Untuk menciptakan zona bebas korupsi dan kolusi, terhitung 4 Mei 2021, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB) resmi melakukan pembayaran restribusi PKB secara non tunai.
Pembayaran retribusi PKB tersebut melalui uang elektronik yang berizin resmi yakni Quick Response Code Indonesia Standard ( QRIS). Dalam hal ini Dishub bekerjasama dengan Bank Nagari.
Di sela sela kegiatan tersebut kepala dinas perhubungan kabupaten Dharmasraya bapak Ramilus yang didampingi oleh bapak sekretaris dinas ini bapak Atrizal menerangkan
” Dengan QRIS ini tidak ada lagi pembayaran tunai di UPT PKB Dishub. Pembayaran cukup dengan menggunakan sebuah barcode atau QR (Quick Response) Code yang akan discan setiap akan melakukan transaksi pembayaran. Masukkan jumlah biaya retribusi sesuai beban, maka pembayaran terlaksana, sangat mudah dan praktis,” terang Kepala Dishub Dharmasraya, Ramilus didampingi Sekretaris Dinas setempat, Atrizal Kamis (6/5/2021).
Dan kadis perhubungan menyampaikan dengan keunggulan QRIS ini, selain mempermudah pembayaran retribusi PKB plus menjauhi dan menghindari korupsi dan kolusi sebagaimana kebijakan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan tentang Kabupaten Bebas Korupsi.
Dan beliau juga melanjutkan keterangan“Kami menghimbau kepada pemilik kendaraan bermotor dan atau yang akan mengurus Pengujian Kendaraan Bermotor ( PKB) ke Dinas Perhubungan sebaiknya mengurus Mobile Banking ke Bank Nagari terdekat terlebih dahulu. Bagi yang butuh informasi silahkan mengubungi Dinas Perhubungan Dharmasraya atau Bank Nagari.
Alhamdulillah UPT PKB Dishub Dharmasraya dibawah pimpinan bapak Zilfami Andri terus berbanah untuk menjadikan UPT PKB Dharmasraya terakreditasi A,” sesuai yang diharapkan bupati Dharmasraya untuk menuju kabupaten Dharmasraya yang maju mandiri dan berbudaya pungkasnya.
# Robi
0 Komentar