Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi : Jika Temukan Calo Jabatan Atau Calo Proyek, Laporkan !



Pasaman Barat - Kawasan Sumbar. Com 
Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat Hamsuardi mengingatkan kepada jajarannya atau semua Aparatur Sipil Negera (ASN) jangan percaya dengan adanya oknum atau calo yang mengaku bisa memperjuangkan jabatan di daerah itu

“Tidak ada calo jabatan. Jangan percaya jika ada yang mengaku bisa memperjuangkan jabatan,” tegasnya di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan saat ini penempatan pejabat sudah ada mekanisme aturannya. Untuk pejabat eselon dua harus persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara dan melalui panitia seleksi.

Sedangkan jabatan struktural di bawahnya juga harus persetujuan KASN atau Kemendagri.

“Artinya ada mekanisme yang harus dilalui untuk menunjuk seorang pejabat. Selain cukup pangkat juga harus persetujuan Kemendagri,” tegasnya.

Untuk saat ini, katanya pihaknya baru melantik jabatan yang kosong. Itupun setelah persetujuan Kemendagri.

“Untuk pelantikan pejabat eselon dua atau se-level kepala dinas belum bisa dilakukan pelantikan karena harus melalui panitia seleksi. Pelantikanpun baru bisa dilakukan setelah enam bulan jabatan bupati,” sebutnya.

Jadi menurutnya, pelantikan pejabat harus melalui mekanisme aturan yang ada. Tidak bisa menunjuk sembarangan.

“Jika ada oknum yang menawarkan jabatan mengaku dekat dengan bupati atau wakil bupati itu tidak benar, apabila ada oknum-oknum tersebut segera laporkan kepada aparat penegak hukum,” katanya
tegasnya.

Ia mengatakan agar siapapun tak mempercayai jika ada oknum yang mengatasnamakan dirinya ataupun keluarganya untuk mencari keuntungan pribadi, termasuk para tim suksesnya yang dahulu ikut memenangkan dirinya menjadi Bupati.

Ia mengingatkan, jangan mengatasnamakan Bupati untuk mencari uang dengan iming-iming jabatan dan proyek.

“Karena tidak pernah saya perintahkan siapapun jangankan orang luar keluarga kandung sayapun tidak ada urusan dengan pemerintahan ini,” ucapnya.

Ia mengajak semua ASN yang ada dapat bekerja dengan baik. Kalau memang selama ini ASN tersebut bekerja dengan baik maka akan tetap dipakai kembali.

“Mari bekerja dengan baik dan membuat terobosan baru atau program untuk kepentingan masyarakat. Masih banyak sektor yang harus dibenahi dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraaan masyarakat,” katanya.

“Jangan mau dimanfaatkan atau percaya ada mengaku dekat dengan Bupati bisa mengurus jabatan. Berbicara tentang pemerintah semua ada aturan dan diatur dalam Peraturan perundang undangan yang berlaku semua prosedur kita lalui kalau ada persoalan jabatan ada Baperjakat yang menyelesaikannya,” pungkas Hamsuardi

Terkait proyek, bupati menegaskan agar para kontraktor mengikuti mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni melalui proses tender.

Jangan mau menerima “imbalan” tapi segera laporkan oknum oknum tersebut kepada pihak berwajib biar ditangkap orangnya.

Seperti diketahui Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Hamsuardi-Risnawanto baru dilantik pada 26 Februari 2021.

#Rajo Alam/Altas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto