Pesisir selatan, Kawasansumbar.com Di duga seorang Guru Mengaji Di Kapujan Bayang Diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan telah mengamankan seorang laki-laki inisial G (49) warga Kampung Kapujan, Kenagarian Kapujan Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada tanggal 13 juli 2021 .
Pelaku diduga telah melakukan tindak Pidana Kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan atau melakukan hubungan seksual, dalam lingkup rumah tangga.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras telah melakukan persetubuhan, yang mana kejadian terjadi telah berulang kali di lakukan oleh pelaku terhadap anak tersebut mulai dari tahun 2015 sampai dengan sekira bulan Mei 2021.
Pelaku sering melakukan aksi bejat nya itu bertempat di rumah nenek korban di Kampung Kapujan, Kenagarian Koto Berapak, Kecamatan Bayang.
Pelaku langsung Diaman kan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan . Setelah tertangkap pelaku tak berkutik, Pelaku langsung dibawa ke Polres Pessel guna untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut atas perbuatanya itu.
#Ria/hms
0 Komentar