Gerak Cepat, Genius Umar Gelar Rapat Bersama Forkopimda Sikapi Naiknya Level Kota Pariaman


Pariaman--- Kawasansumbar.com Melihat situasi Covid-19 semakin meningkat di Kota Pariaman, Walikota Pariaman Genius Umar gerak cepat dengan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pariaman yang bertempat di ruang pertemuan Safari Inn Hotel, Sabtu (17/7).

“Kita hari ini mengadakan rapat dadakan terkait naiknya assesmen level Kota Pariaman. Sebelumnya Kota Pariaman berada pada level 3 dan hari ini naik menjadi level 4 yang artinya Kota Pariaman berada pada zona merah. Dengan berada pada zona merah atau level 4, Kota pariaman akan lakukan PPKM Darurat, “ ungkap Walikota Pariaman Genius Umar usai mengadakan rapat.

Penetapan level wilayah pada Covid-19 berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Banyak masukan dan laporan dari Forkopimda yang kita dapati saat rapat tersebut. Mulai Objek wisata ditutup selama 7 hari, pesta pernikahan ditiadakan selama Kota Pariaman masih di zona merah, pelaksanaan Sholat Idul Adha oleh Pemko Pariaman ditiadakan dan untuk pasar pariaman tetap dibuka nanum diterapkan prokes yang ketat, “ ungkapnya.

Kapolres pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan semenjak tanggal 05 Juli 2021 kasus positif di wilayah Kota Pariaman terus meningkat. Ini disebabkan karena masih adanya potensi kerumunan di area publik,  masih kurangnya kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.

“Polres Pariaman yang dibantu oleh Kodim 0308 Pariaman, Dinas Perhubungan Kota Pariaman dn Satpol PP Kota Pariaman akan melakukan penyekatan bagi masyarakat yang akan memasukin Kota Pariaman. Cafe dan Restoran hanya bisa melayani take away. Aktifkan kembali Satgas Covid 19 Kota Pariaman sampai ketingkat desa/kelurahan, “ ungkapnya.

#Ria/hms


Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto