Politisi Partai NasDem Muhammad Guntara. SH Anggota DPRD Pasaman Barat Dorong Pemerintah Transparan Sajikan Dana bantuan Covid-19


Pasaman Barat - Kawasan Sumbar.Com Anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara.SH, mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk transparan dalam menyajikan dana bantuan PNS/ masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19. 

Menurutnya, transparansi akan menjadi keberhasilan dalam melakukan mitigasi bencana pandemi Covid-19, terlebih di masa penerapan PPKM Darurat.
Muhammad Guntara. SH "Kejujuran adalah kunci keberhasilan, pun dalam mitigasi bencana covid-19. Bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat," ujar Politisi Partai NasDem Muhammad Guntara.SH dalam keterangan nya,  (27/7/2021).

Muhammad Guntara. SH mengungkapkan, banyak masyarakat maupun Pegawai Negeri sipil  yang positif Covid-19 namun tidak dapat bantuan.

Hal itu, kata Muhammad Guntara.SH yama dibuktikan dengan berdasarkan informasi Dari Seorang PNS sekarang di isolasi Nagari, sampai saat sekarang Jangan kan Bantuan terpapar COVID-19 Hak PNS aja tidak di bayar kan seperti TPP . Dinas Lingkungan Hidup

Disebutnya, Dana yg di serap utk Antisipasi COVID-19 yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah positif Covid-19 yang ada di lapangan.

"Di web hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, di Nagari lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya," ungkapnya.

Di lain hal, Muhammad Guntara. SH juga menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.

"Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat undang-undang," Tegas Muhammad Guntara. SH

#Rajo Alam
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto