Pasaman Barat - Kawasan Sumbar.Com Anggota Komisi I DPRD Pasaman Barat Muhammad Guntara.SH, mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk transparan dalam menyajikan dana bantuan PNS/ masyarakat yang dinyatakan positif terpapar virus corona atau Covid-19.
Menurutnya, transparansi akan menjadi keberhasilan dalam melakukan mitigasi bencana pandemi Covid-19, terlebih di masa penerapan PPKM Darurat.
Muhammad Guntara. SH "Kejujuran adalah kunci keberhasilan, pun dalam mitigasi bencana covid-19. Bagaimana akan menghasilkan kebijakan yang tepat apabila dihasilkan dari data yang tidak akurat," ujar Politisi Partai NasDem Muhammad Guntara.SH dalam keterangan nya, (27/7/2021).
Muhammad Guntara. SH mengungkapkan, banyak masyarakat maupun Pegawai Negeri sipil yang positif Covid-19 namun tidak dapat bantuan.
Hal itu, kata Muhammad Guntara.SH yama dibuktikan dengan berdasarkan informasi Dari Seorang PNS sekarang di isolasi Nagari, sampai saat sekarang Jangan kan Bantuan terpapar COVID-19 Hak PNS aja tidak di bayar kan seperti TPP . Dinas Lingkungan Hidup
Disebutnya, Dana yg di serap utk Antisipasi COVID-19 yang disampaikan melalui website resmi tersebut tidak seimbang dengan jumlah positif Covid-19 yang ada di lapangan.
"Di web hanya sedikit, kalau didata semuanya termasuk yang positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri datanya lebih banyak, di Nagari lebih mengetahui data di masing-masing wilayahnya," ungkapnya.
Di lain hal, Muhammad Guntara. SH juga menyampaikan, berdasarkan undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah mempunyai tanggung jawab memenuhi kebutuhan dasar yang melalukan karantina.
"Pasal 52 ayat 1 dan 2 UU No 6 tahun 2018 sudah jelas menyebutkan, itu amanat undang-undang," Tegas Muhammad Guntara. SH
#Rajo Alam
0 Komentar