Sosialisasi Perbup No. 30 Tahun 2021, Peraturan Tambahan yang Menjadi Tumpuan Dalam Membangun



Pasaman barat, Kawasansumbar.com Perangkat nagari adalah unsur yang membantu wali nagari dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam sekretariat nagari dan unsur pendukung tugas nagari dalam bentuk pelaksanaan teknis dan unsur kewilayahan. 

Hal tersebut disampaikan Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi saat menghadiri Sosialisasi Produk Hukum Daerah Peraturan Bupati (Perbup) No. 30 Tahun 2021 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari di Kabupaten Pasaman Barat, di Auditorium kantor bupati setempat, Kamis (22/7/2021).

"Peraturan Bupati ini akan menjadi tumpuan dan peraturan tambahan yang bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan nagari yang berdasarkan pada asas pemerintahan yang baik dan selaras di Pasbar," ungkap Hamsuardi.

Ia menambahakan, Semuanya harus sejalan dengan kearifan lokal yang dimiliki dan sesuai dengan adat istiadat, ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, serta partisipasi masyarakat, tetap menjadi pedoman utama dalam membangun Pasbar.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa keberadaan perangkat nagari sangat besar pengaruhnya, terutama kepala jorong. Dengan adanya Perbup ini memberi ruang kepada masyarakat Pasbar atas apa yang sebenarnya terjadi.

"Keresahan masyarakat yang tidak benar dan sering dibahas belakangan ini akhirnya dapat diuji kebenarannya melalui penegasan perbup ini. Seperti, wali nagari menerima 30 persen aduan masyarakat atas jorong yang melakukan suatu pelanggaran atau kinerja yang tidak maksimal, hingga mendapat putusan pemberhentian sementara atau diberhentikan secara tetap,"jelasnya.

Untuk itu, pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari juga harus memenuhi persyaratan dan mengikuti semua tahapan atau proses yang berlaku,"Lanjutnya.

Hadir dalam sosialisasi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setia Bakti, Kepala Inspektorat Harisman Nasution, Plt Kabag Pemerintahan Nagari Syaikhul Putra, para Kabag, Camat beserta Wali Nagari se Kabupaten Pasbar.

#mislan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto