Medan, Kawasansumbar.com Seorang pemilik warung kopi di Jalan Gatot Subroto, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah, Kota Medan, nekat menyiram anggota Satpol PP Sumut dengan air panas saat warungnya akan ditutup dalam razia pengetatan PPKM darurat, Kamis (15/7/2021).
Pemilik warkop bernama Rakesh itu merasa kesalnya warungnya ditutup, sementara ia sendiri baru buka dari situlah terjadi cek cok antara pedagang dan petugas.
Sempat adu mulut pedagang warkop tersebut langsung menyiram air panas ke petugas.
Atas perbuatan nekatnya, Rakesh pun dijatuhi hukuman denda Rp300 ribu oleh hakim tunggal Ulina Marbun, dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK ) Kota Medan.
Kepada wartawan usai dijatuhi denda, Rakesh mengatakan, dirinya kesal karena petugas memperlakukannya bak teroris.
Rakesh mengaku, selama PPKM darurat dirinya tidak ada mendapat bantuan dari pemerintah.
Sementara itu, anggota Satpol PP yang jadi korban penyiraman, Carly Can, mengaku air panas itu mengenai wajah dan tangannya.
“Aku cuma mau dia minta maaf. Gak minta apa-apa aku dari dia,” katanya.
#Ria/mc
0 Komentar