Wali Kota Medan Bobby Nasution Melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke PT Industri Karet Deli

 



Medan, Kawasansumbar.com Usai meninjau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan dengan menaiki helikopter, Wali Kota Medan Bobby Nasution selanjutnya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Industri Karet Deli (IKD) di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (15/7).  

 Sidak yang dilakukan bersama Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Agus Setiandar serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan bertujuan untuk mengecek Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) kepada karyawan yang ada di tempat tersebut di masa PPKM Darurat. 

Sebab, STRP sangat diperlukan dalam penerapan PPKM Darurat untuk dipergunakan di jalur-jalur penyekatan agar tidak diputar balikkan oleh petugas. Di dalam STRP tersebut harus dicantumkan tanggal giliran para pekerja untuk bekerja agar surat keterangan tersebut tidak digunakan pekerja untuk beraktivitas kemana-mana saat tidak dalam jadwal mereka bekerja. 

Hal ini dilakukan agar para pekerja dapat dengan mudah memahami sistem masuk dan menghindari terjadinya kerumunan guna mencegah penyebaran Covid 19 di perusahaan – perusahaan yang ada di Kota Medan. 

Kedatangan Wali Kota bersama Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS dan Kapolres Pelabuhan Belawan langsung disambut pihak perusahaan. 

Melihat ada yang bekerja, Bobby Nasution langsung menghampiri beberapa karyawan sembari mengecek STRP mereka. Bobby Nasution juga menanyakan kepada perwakilan PT IKD mengenai sistem masuk karyawan tersebut apakah telah memenuhi aturan PPKM Darurat. 

Selanjutnya, Bobby Nasution berkeliling untuk melihat kondisi dan memastikan langsung apakah perusahaan yang masuk ke dalam kategori esensial tersebut telah menerapkan work from office (WFO) sebanyak 50% atau tidak.

Menjawab pertanyaan Bobby nasution,  Supervisor General Appairs PT IKD Naharuddin AR mengatakan, pihaknya sangat mendukung pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Kota Medan. 

Pihaknya juga telah mengurangi jumlah pekerja yang masuk setiap harinya dengan membuat para pekerja masuk secara bergantian. Selain itu, PT IKD juga telah menyiapkan STRP bagi para pekerja yang masuk. Tujuannya agar pekerja yang melintas di jalur-jalur penyekatan tidak diputar balik sehingga mereka dapat bekerja. 

Jadi selama PPKM yang diberlakukan Pemko Medan saat ini, ungkapnya, PT IKD sangat mendukung guna menanggulangi Covid 19 agar tidak menjadi cluster baru ke dunia kerja. Oleh karenanya mereka mengikuti sesuai protokol kesehatan (prokes) di masa PPKM Darurat ini. 

Untuk total keseluruhan pekerja, ungkapnya, sebanyak 5.300 orang. Namun dengan diberlakukannya PPKM Darurat, jelasnya,  yang bekerja hanya 50 persen saja dan masuk secara bergantian sesuai anjuran dari pemerintah.

#Ria/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto