Gubernur dan Bupati/Walikota Se Sumatera Barat Membahas Standar Pelayanan Minimal


Padang, Kawasansumbar.com  Rapat Koordinasi Gubernur dan Bupati/Walikota se Sumatera Barat membahas Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM ini penting dalam pelaksanaan urusan pemerintahan wajib sesuai pasal 18 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 yang termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021 menjadikan penerapan SPM termasuk dalam isu strategis pembangunan Provinsi Sumatera Barat.

Isu strategis itu kemudian menjadi arah kebijakan penyelenggaraan pemerintah daerah. Maka dari itu mengaharapkan dukungan peran serta Kabupaten/Kota terhadap penyelarasan terhadap visi misi Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

Rakor tersebut juga dihadiri oleh narasumber berkompeten diantaranya DR H Suhajar Diantoro, M.Si (Staf Ahli Mentri Bidang Pemerintahan Kemendagri), Letjen TNI (Marinir) Purnawirawan DR. Nono Sampono, M.Si dan Wakil Ketua DPD RI.


#Fit/hms

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto