KaRutan Padangpanjang Rudi Kristiawan: Tim Terpadu Halinar Laksanakan Razia Kamar Tahanan WBP Rutan Padangpanjang


Padangpanjang,- KawasanSumbar.com,— Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Padangpanjang menurunkan tim terpadu dalam operasi perang terhadap handphone, pungli dan narkoba (Halinar). Kegiatan yang baru pertama kalinya diadakan pihak Rutan Padangpanjang itu dihadiri pimpinan stakeholder di Kota Padangpanjang.

Perang Terhadap Halinar yang digeber Rutan Klas IIB Padangpanjang (Rupajang), yang diawali dengan Deklarasi Perang Terhadap Halinar dan dilanjutkan dengan razia kamar tahanan dengan melibatkan unsur TNI/ Polri, Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan dan PLN.

Deklarasi yang dihadiri Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran, Ketua DPRD Mardiansyah, Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono, Danramil 01 Padangpanjang, Komandan Satbtimobda Sumbar Kompi B Padangpanjang, Kajari, Ketua PN, Kepala Dinas Kesehatan Nuryanuwar, Kepala BPBD I Putu Venda, Kepala Dinas Sosial, Kabid Damkar, Kepala ULP PLN Padangpanjang dan undangan lainnya.

Kepala Rutan Kota Padang Panjang Rudi Kristiawan yang bertindak selaku inspektur apel bersama, mengatakan terselenggaranya kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi perang Halinar adalah menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Hak Asasi Manusia RI, tentang langkah progressive sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Kegiatan ini diadakan adalah juga imbas dari musibah kebakaran di Lapas Klas I Tangerang beberapa waktu lalu, serta peningkatan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan jajaran TNI, Polri, serta seluruh stakeholder terkait, guna menciptakan kondisi kamtibmas di lingkungan Rutan Klas IIB Padangpanjang secara khusus,” kata Rudi.

Dikatakan Rudi, kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padangpanjang adalah untuk mewujudkan Rutan Padangpanjang zero handphone, zero pungli, dan zero narkoba.

“Kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Halinar dalam konteks pengecekan Kamtib di dalam Rutan turut dicetuskan atas ide Kapolres Padangpanjang AKBP Novianto Taryono,” ujar Rudi.

Pelibatan seluruh stakeholder di Kota Padangpanjang pada acara di Rutan Kelas II B Padangpanjang ini adalah yang pertama kalinya. Rudi sempat membeberkan bahwa Rutan Padangpanjang berdiri tahun 1926, luas 2.432 meter persegi dan dengan jumlah kamar WBP 17 unit.

“Jadi, bangunan Rutan Padangpanjang ini sudah cukup tua. Kapasitas idealnya adalah 75 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun saat ini jumlah WBP 156 orang atau telah over capacity. Apabila di kemudian hari kami terlibat dalam penggunaan alat komunikasi ilegal, pungutan liar, serta penggunaan dan peredaran narkoba. Kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutur Rudi.

Dalam penggeledahan kama-kamar WBP, diterjunkan sejumlah personil kepolisian dari Polres Padangpanjang, anggota TNI dari Koramil Padangpanjang, petugas kesehatan, petugas Damkar, petugas dari Satlak BPBD, petugas dari Dinas Sosial, dan dari instansi lainnya yang ikut dalam kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar serta petugas Rutan.

Dari hasil penggeledahan berhasil ditemukan dan disita sejumlah barang, seperti korek api, sendok makan, paku, balok kayu, dan kaleng rokok. “Dalam penggeledahan kamar WBP tidak ditemukan handphone dan narkoba,” kata Rudi dalam konferensi pers sembari menggelar barang hasil penggeledahan kamar WBP.

Sementara itu, Kapolres Padangpanjang, AKBP Novianto Taryono. S.Ik, SH, MH mengatakan, tujuan utama kegiatan operasi pengendalian bersama dan deklarasi Perang Halinar di Rutan Padangpanjang merupakan bentuk kesiapan petugas dalam melakukan pengawasan WBP dan mengukur tingkat kepatuhan WBP.

“Kegiatan operasi ini terfokus kepada pengecekan keamanan dan ketertiban Rutan dan sekaligus dilakukan penggeledahan terhadap seluruh kamar WBP guna mencari barang-barang yang tidak diperbolehkan ada dalam kamar WBP, agar terciptanya kondisi yang aman dan bebas dari narkoba,” kata Kapolres.

Sedangkan Wali Kota Padangpanjang, Fadly Amran Datuak Paduko Malano dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada kepala Rutan atas terselenggaranya kegiatan yang melibatkan banyak unsur stakeholder Kota Padangpanjang. (DST)

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto