Ops Yustisi Polres Batu Bara Bersama Polsek Labuhan Ruku Didepan Kantor Dishub




Batu Bara,- KawasanSumbar.com,— Polres Batu Bara didampingi personil Polsek Labuhan Ruku Gelar Ops Yustisi. 

Kegiatan Penyekatan dan Operasi Yustisi oleh Personel Polres Batu Bara Dan Personel Polsek Labuhan Ruku di Wilayah hukum Polres Batu Bara, bertempat di Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, Selasa (19/10/2021) 

Penyekatan dan Operasi Yustisi secara Stasioner oleh Personel Gabungan Polres Batu Bara dan Personel Polsek Medang Deras yang dipimpin oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Batu Bara IPDA Elon Situnjak,SH Selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara didampigi oleh Kapolsek Labuhan Ruku Ir Jagani Sijabat Selaku Padal Ops Yustisi Gabungan Polres Batu Bara, dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes (tidak memakai masker dan jaga jarak) serta melakukan himbauan terkait Prokes. 

Operasi Yustisi didasari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 Tanggal 09 Juli 2021 

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/- Tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan. 

Surat Perintah Nomor : Sprint/1.139/X/PAM.3/2021 Tanggal 19 Oktober 2021 Perihal Kegiatan Ops Yustisi di Wilkum Polres Batu Bara. 

Personil polres beserta Polsek yang tergabung juga Memberikan Tindakan Fisik terhadap Masyarakat yang tidak Menggunakan Masker dan tidak Menaati Prokes di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. 

Terpantau Media ini Para Personil Membagikan Masker kepada Masyarakat di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Bagi Masyarakat dan Pengendara yang tidak menggunakan Masker. 

Terdiri dari himbauan 15 orang di Stasioner 1 Lokasi di Seputaran Depan Kantor Dishub Batu Bara Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara. Pelanggaran Perorangan 20 orang, Serta Teguran Lisan 10 orang. 

Personil yang tergabung diantaranya Kabag Ops Polres, Selaku Kordinator Ops Yustisi Polres Batu Bara, Kapolsek Labuhan Ruku Selaku Padal Ops Yustisi, Kanit Regident Sat Lantas Polres, Selaku Wakil Padal Ops Yustisi Polres Batu Bara,Personel Polres Batu Bara bersama dengan Personel Polsek Medang Deras. 

Kegiatan tersebut juga tidak Luput dari pantauan Wartawan berbagai media Mitra Polres Batu Bara. (RH) 

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto