Tahun 2021, 97 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dibantu Pemko Sawahlunto Dengan BSPS

 


Sawahlunto, Kawasansumbar.com Masyarakat dengan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dikurangi Pemko Sawahlunto dengan memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD. Pada 2020 kemaren sebanyak 164 unit, kemudian pada 2021 ini sebanyak 97 unit. 

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPKP2LH) Sawahlunto, Adrius Putra, melaporkan pada 2021 ini sebanyak 97 unit rumah yang mendapatkan program BSPS ini terdiri atas 68 unit dari DAK dan 24 unit dari APBD. 

"Kemudian yang bersumber dari APBD ini tambahannya yakni khusus akibat bencana, ini sebanyak 5 unit," kata Adrius Putra, ketika dihubungi pada Selasa 12 Oktober 2021 tadi. 

Rinciannya, dijelaskan Adrius Putra, sejumlah 36 unit di Kecamatan Talawi, 42 unit di Kecamatan Barangin, 7 unit di Kecamatan Lembah Segar dan 12 unit di Kecamatan Silungkang. 

"Alokasi BSPS ini adalah sebesar Rp 20 juta. Sebanyak Rp 17.500.000,- itu untuk biaya material, sisanya Rp 2.500.000,- itu untuk biaya upah tukang," jelas Adrius Putra. 

Agar lebih sempurna proses pembangunan/peningkatan kualitas rumah tersebut, Adrius menyatakan bahwa sangat diperlukan urun tangan dari pihak lainnya dalam membantu. Antara lain untuk menambah material dan membantu pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas rumah itu. 

"Dalam pelaksanaan kegiatan ini diharapkan juga nanti adanya keswadayaan dalam bentuk keterlibatan dari pihak luar diantaranya dari kesatuan TNI, POLRI, Pengusaha maupun dari masyarakat lainnya (perantau) baik dalam bentuk bantuan uang, bahan bangunan ataupun dalam bentuk tenaga sebagai tukang, yang tujuannya untuk dapat lebih meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan juga meningkatkan nilai kualitas Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Yang Layak Huni terhadap penerima bantuan," ujar Adrius Putra. 

Walikota Sawahlunto Deri Asta, menyampaikan secara bertahap Pemko Sawahlunto berkomitmen dalam mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni agar masyarakat dapat merasakan keamanan dan kenyamanan dalam berdomisili. BSPS ini menjadi langkah yang dilaksanakan Pemko dalam hal itu. 

"Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. Kualitas hidup masyarakat juga ditentukan oleh bagaimana layak huninya rumah yang ditempati, karena itu kami terus berupaya membantu masyarakat dalam memperoleh rumah hunian yang layak dan representatif," kata Walikota Deri Asta. 

Robi/Humas

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto