Tertundanya Pelantikan Sekretaris Nagari Tanjung Labuh Diduga Korban Politik

Sijunjung, Kawasan Sumbar.Com.- Menurut Pansel pemilihan Sekretaris Nagari Tanjung Labuh kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, disebabkan diduga korban politik yang dilakukan oleh pemenangan pemilu pada Pilkada kabupaten Sijunjung.

Menurut penelusuran team investigasi awak media dan LSM-ACIA Provinsi Sumatra barat terus menelusuri beberapa para pihak yang menengani Pansel ketika itu.Walinagari Tanjung Labuh Aldi Nasrul ,S.Pd.I mengungkapkan pada awal media bahwasannya,"Sekretaris Nagari memang dalam keadaan kosong dikernakan Pansel yang kami lakukan sudah hampir satu tahun belum dapat rekomendasikan oleh Camat Sumpur Kudus,"Sebutnya.

Ketua Kerapatan adat Nagari (KAN)Tanjung Labuh Afrizal DT.Kuto Sinaro  angkat bicara ketika dikonfirmasikan dirumahnya hari ini Selasa (28/09) dikediaman pribadinya.

"Saya telah melakukan klarifikasi tentang kejadian ini pada Camat Sumpur Kudus,apa yang menjadikan penyebab tentang pemenang Sekretaris Nagari pada Pansel lebih kurang setahun yang lalu,dan apa keputusan yang akan kita lakukan," sebutnya.

"Jika ada peraturan dan undang-undang Negara atau adat yang dilanggar tentu dari awal pencalaonan seleksi secara administrasi tidak akan dapat kita sertakan pemenangnya atas nama Budiman takan lolos pada seleksi tersebut",ucapnya.

Dengan demikian team investigasi awak media dan LSM-ACIA menanyakan apa kelanjutannya,lalu dengan lantang ketua KAN Tanjung Labuh menyebabkan.

"Wali Nagari Tanjung Labuh Aldi Nasrul,S.Pd.I harus bijak untuk melakukan suatu kebijakan pemerintah Nagari untuk melantik pemenangnya atas nama Budiman karena sebatas Camat Sumpur Kudus hanyalah sebatas rekomendasikan secara administrasi". kilahnya.

"Apapun sanggahan dari masyarakat, Camat Sumpur Kudus hingga Bupati Sijunjung bila perlu saya akan memberikan keterangan sesuai dengan adat selingkah Nagari,adapun melanggar hukum Negara hingga adat selingkah Nagari dan jika telah dibayar sesuai pemakaian dan itu menurut hukum seperti bayi baru lahir dengan suci "pungkas Ketua KAN.

Menurut tanggapan Camat Sumpur Kudus melalui Sekretaris Camatnya bahwa beliau tidak menguasai permasalahan tersebut karena beliau baru menjabat bebehari  dan Camat dinas luar ,ucapnya.

Lain pula pandangan dari koordinator investigasi Sumatra barat LSM ACIA Ermanchaniago,beliau menilai tentang kejadian ini dan diduga birokrasi telah melalaikan suatu peraturan menteri dalam negri,dan mana beliau jabarkan dipublik.

"Birokrasi dari pemerintahan Camat hingga wali Nagari harus klarivikasi kembali tentang pansel sekretaris nagari yang telah tertunda sebab dugaan saya melalaikan suatu permen dalam negri nomor 67 tahun 2017 dan perubahan dari pasal 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa",ucapnya.

"Saya juga menambahkan dari permen tersebut diatas pasal(1) ayat(2) pemerintahan desa adalah kepala desa atau disebut dengan nama lain(Nagari) dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa (Nagari)",sebut koordinator investigasi Sumatra barat ini.

Beliau juga menanggapi ucapan ketua KAN nagari Tanjung Labuah tentang pelanggaran adat selingkah Nagari dan telah dibayarkan seekor kambing.

"Saya sangat tidak setuju dengan kejadian hal itu karena utang adat apa dan apakah itu ketentuan adat lamo Pusako usang..??? Atau dibuat-buat yang lahir baru beberapa hari langsung tersanggah dan juga dihakimi..??".

"Jika kita memilih birokrasi dan bawahannya atau pembantunya,kita harus mengacu peraturan pemerintah seperti Peraturan Menteri dalam Negri . Nomor 67 tahun 2017,apabila ada pidana harus mengikuti aturan yang tertera pada Pasal (7) bahwasanya putusan Pengadilan adalah pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, Yang dapat berapa pemidanaan atau lepas dari segala tuntutan hukum,"terangnya.

Jadi kesimpulan dari koordinator investigasi Sumatra barat pada LSM ACIA tersebut,jika ada menyangkut pidana itu harus pidana umum dibawah putusan pengadilan negri atau bersifat Negara.

#Tim

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto