Diskominfo Pasbar Gelar Sosialisasi PPID

 


Pasaman Barat, Kawasansumbar.com  Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) menggelar sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di auditorium Kantor Bupati Pasbar, Kamis (25-11-2021)

Kegiatan diikuti oleh sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasbar dan operator PPID se-Pasbar. Sosialisasi PPID menghadirkan narasumber dari Dinas Kominfo Sumatera Barat (Sumbar) dan Komisi Informasi Sumbar.

Bupati Pasbar, Hamsuardi diwakili Staf Ahli Bidang Keagamaan dan Kesra Adrianto menyampaiakan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi publik perlu dioptimalkan, sebab seluruh kegiatan yang programkan dinilai dari seluruh informasi yang dipublis ke media informasi, seandainya tidak demikian, sebuah instansi pemerintahan terkesan tidak bekerja.

"Contoh saja Dinas Pendidikan Pasbar, tolak ukur kinerjanya dilihat dari konten website yang ditampilkan, Dinas Pendidikan terkesan tidak bekerja, padahal dalam kenyataannya mereka bekerja siang dan malam. Kasus ini terjadi karena masih kurangnya publikasi informasi yang dilakukan untuk dapat dilihat publik," kata Adrianto.

Adrianto menyampaikan, ditengah kemajuan teknologi saat ini, aparatur pemerintahan dituntut untuk selalu mengupdate informasi yang menjadi kebutuhan publik. Informasi publik adalah sebuah kewajiban untuk disampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

"Kita dituntut untuk selalu mengupdate informasi, informasi publik adalah sebuah kewajiban untuk disampaikan kepada publik," ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Kominfo Pasbar Edy Murdani mengatakan dengan penyelenggaraan PPID, akses keterbukaan informasi publik menjadi mudah, apalagi sudah berbasis aplikasi. Semua informasi yang dibutuhkan bisa disajikan melalui website. 

"Orang-orang ingin tahu data kominfo pasbar, tidak perlu harus datang ke kantor, cukup akses informasi melalui website PPIDnya," sebut Edy Murdani.

Menurutnya, PPID sangat dibutuhkan dalam rangka memberikan hak masyarakat atas informasi. Oleh sebab itu, PPID harus diselenggarakan dengan efektif.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Yudhinal Reviola sekaligus ketua panitia kegiatan menambahkan, PPID dibentuk supaya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dapat menjalankan sebagai pengelola komunikasi dan informasi publik pada era keterbukaan informasi dan melayani masyarakat dalam hal diseminasi informasi atau penyebarluasan informasi.

Rajo Alam

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto