Pencurian di Minimarket Aciak Rawang Berhasil Ditangkap Tim Klewang

 


Padang, Kawasansumbar.com  - Pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021, sekira pukul 11.00 WIB , bertempat di tepi jalan di Jln.Sutan syahrir Kel.Rawang Kec.Padang selatan Kota Padang, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka laki-laki oleh TIM Klewang Sat.reskrim Polresta Padang yang dipimpin Kanit Opsnal (Tim Klewang) Sat.Reskrim Polresta Padang IPDA ORI FRILIANSA U. S. Tr.K 

Karena diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 27 November 2021 sekira pukul 02.30 wib bertempat didalam Mini market “Aciak Mart” Mato aia Kec.Padang selatan Kota Padang. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 636 / XI / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tanggal 27 November 2021.

Dalam Penangkapan tersebut , tim klewang Sat.reskrim Polresta Padang berhasil menyita  Barang Bukti Uang tunai sebesar Rp.2.800.000,-(dua juta delapan ratus ribu rupiah). Dan 1 (satu) bungkus rokok Magnum.

Berawal pada hari Sabtu tanggal 27 Novembert 2021, sekira pukul 02.30 wib, ketika pelapor Pgl.BAMBANG sedang berada dirumah, pelapor mendapat telepon dari saksi FERDINAL Pgl.FERDI selaku kasir di mini market ”Aciak mart” mata air, bahwa uang yang ada dimeja kasir Mini market tersebut telah hilang.

Selanjutnya pelapor datang ke TKP dan pelapor melihat laci penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka, dan uang yang ada didalam laci tersebut sudah hilang,yang tinggal hanya uang recehan. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis penangkapan: Berdasarkan laporan yang diterima di SPKT Polresta Padang sehubungan perkara dimaksud di atas. Selanjutnya Tim klewang mengumpulkan dan menghimpun informasi sehubungan perkara pencurian dengan pemberatan tersebut. Dari hasil Penyelidikan, Tim klewang berhasil memperoleh identitas tersangka yang diduga telah melakukan pencurian tersebut.

Selanjutnya kanit opsnal (Tim Klewang) beserta anggota melakukan patroli di Kelurahan Rawang guna mencari tersangka Pgl.SANDI, sampai ditepi jalan di Jln. Sutan syahrir Kel.Rawang Kec.Padang selatan Kota Padang tim berhasil menemukan tersangka.

Kemudian setelah diamankan dan diinterogasi, tersangka mengaku telah melakukan Pencurian dengan pemberatan yang dimaksud. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna proses Penyidikan lebih lanjut.


Cc: Tim Klewang 

.

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar

Selamat datang di Website www.kawasansumbar.com, Terima kasih telah berkunjung.. tertanda, Pimred: Adrianto